Kecamatan Tanjungpinang Timur Akan Bentuk Tim Paten

Tanjungpinang. IsuKepri.com – Kecamatan Tanjungpinang Timur, akan segera membentuk tim teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) untuk memberi kemudahan kepada masyarakat terkait kepengurusan administrasi.

“Pembentukan tim teknis Paten ini, berdasarkan surat keputusan wali kota nomor 148 tahun 2013 (15/4) supaya membentuk tim teknis pelayanan administrasi terpadu di empat kecamatan di Tanjungpinang, salah satunya kecamatan ini,” ujar Sekretaris Camat Tanjungpinang Timur, Izhar Ramli, Kamis (5/9).

Ramli mengatakan, dengan terbentuknya tim paten tersebut, segala adminstrasi yang berurusan dengan ranah kecamatan, masyarakat tidak lagi harus bersusah payah pergi ke beberapa ruangan di kantor camat untuk mengurus administrasi. Cukup berurusan ke satu loket tim teknis paten tersebut.

“Prosesnya akan sangat mudah dan mempersingkat waktu, cukup dimulai dari penyerahan berkas ke loket pelayanan Paten. Setelah diserahkan, maka petugas terkait akan segera memilah berkas kepengurusan tersebut ke pelayanan yang dikehendaki  si pemilik berkas,” papar Izhar.

Jika sebelumnya kepengurusan administrasi tersebut bisa mencapai tiga hari, sambung Izhar, nanti dengan tim teknis paten tersebut, kepengurusan administrasi bisa selesai dalam sehari.

“Intinya, tim Paten ini mempermudah dan mempercepat kepengrusan administrasi masyarakat dibidang pelayanan kependudukan, Izin Mendirikan Bangunan, pertanahan dan lain sebagainya,” imbuh Izhar. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Syahrul: RPJMD Dilaksanakan Sesuai Amanat UU

Read Next

JCH Bintan Bertambah Satu Orang