JCH Bintan Bertambah Satu Orang

Bintan, IsuKepri.com – Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bintan, ditambah satu orang. Sehingga, jumlah JCH Bintan berjumlah 78 orang. Sebelumnya, JCH Bintan sebanyak 77 orang, penambahan jamaah itu sendiri dikarenakan adanya penambahan kuota satu orang dari Kementrian Agama Pusat.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Erizal Abdullah mengatakan, Kabupaten Bintan mendapat tambahan dari lantaran jumlah kuota JCH dari daerah lain ada yang tidak bisa diberangkatkan dengan alasan tertentu. Jadi kuota di daerah lain tersebut diberikan ke Bintan.

“Penambahan satu orang ini, didapat dari kuota daerah lain yang tak bisa berangkat. Karena sistemnya pakai nomor urut kursi. Jadi Bintan yang dapat tambahan satu orang,” ujar Erizal, Kamis (5/9).

Namun, kata dia, pemberangkatan satu JCH tambahan yang baru itu, dijadwalkan akan berbeda dengan rekan – rekannya yang berasal dari Bintan.

“Sebab, sampai saat ini dokumen dan administrasi satu orang JCH tambahan itu masih dalam tahap pengurusan,” tuturnya.

JCH Kabupaten Bintan yang rencananya akan diberangkatkan pada Senin (9/9). “Sedangkan, satu jamaah yang baru itu beda, dan akan diberangkatkan pada keloter akhir bersama JCH daerah lain,” tutup Erizal. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kecamatan Tanjungpinang Timur Akan Bentuk Tim Paten

Read Next

Potensi Kelautan dan Perikanan Kepri