HMI Nilai Kejari Lemah Tangani Perkara Misbardi

Tanjungpinang, IsuKepri.comHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang – Bintan, menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang lemah menangani perkara dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Misbardi. Pasalnya, pemeriksaan perkara tersebut sudah setahun belum membuahkan hasil dan tindaklanjut proses hukum dalam pemeriksaan dugaan korupsi dana publikasi dan protokoler di Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri.

Setahu saya, perkara dugaan korupsi Misbardi itu sudah setahun diperiksa pihak kejaksaan. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan hukum dari pemeriksaannya. Apa perkara itu sudah selesai lewat pintu belakang atau bawah meja, ujar Ketua HMI Cabang Tannjungpinang – Bintan, Rio Wanis, Selasa (17/9) kepada IsuKepri.com.

Rio mengatakan, atas tidak adanya titik terang dari pemeriksaan perkara tersebut, sehingga menimbulkan pemikiran dan penilaian negatif dari masyarakat Tanjungpinang.

Kami harap, kejaksaan lebih terbuka dan transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi ini. Apa lagi perkara itu sudah lama ditangani pihak kejaksaan, katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Saidul Rasli Nasution, saat dikomfirmasi IsuKepri.com melalui telepon selulernya tidak diangkat hingga berita ini ditanyangkan. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Gubernur Kepri Serahkan Alat Tangkap Pada Nelayan

Read Next

Warga Keluhkan Penyaluran Air PDAM Tidak Menentu