Buruh Harian Dinas Kebersihan Keluhkan Pemutusan Jamsostek

Bintan, IsuKepri.com – Sejak tiga bulan terakhir, ratusan pekerja Buruh Harian Lepas (BHL) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bintan, diputus kepersertaan dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Padahal Jamsostek tersebut, lebih banyak manfaatnya ketimbang asuransi yang saat ini diberikan oleh DKP terhadap BHL tersebut.

Pengakuan BHL DKP yang namanya minta dirahasiakan itu menuturkan, dalam sehari mereka diupah sebesar Rp51 ribu, mulai bekerja pada pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB, dari Senin hingga Sabtu.

“Sebelum lebaran kemarin, Jamsostek kita tak dilanjutkan lagi, kami pun tak tahu penyebabnya. Karena tidak pernah dijelaskan oleh Kepala Dinasnya,” ujarnya Ahad (22/9).

Buruh yang tugasnya sebagai penyapu sampah itu juga menyebutkan, pada April sampai Juni 2013, gaji mereka masih ada pemotongan untuk Jamsostek.

Namun, belakangan, Jamsostek diputus dan diganti dengan asuransi Parolamas yang masa berlakunya sampai Juni 2014 mendatang.

“Kartu asuransi ini, dipakai untuk berobat di Puskesmas Kijang, kalau kita sakit,” ujarnya.

Sementara, pada asuransi itu tidak ada keluarga yang ditanggung. Tidak seperti di Jamsostek yang bisa mengikutkan tiga orang anggota keluarga, seperti isteri atau suami dan dua orang anak.

“Padahal, saya sudah lebih dari empat tahun bekerja sebagai penyapu jalan di DKP,” imbuhhya.

Pada kartu asuransi itu, tertera asuransi kecelakaan, jika meninggal dunia akibat kecelakaan mendapatkan santunan Rp100 juta. Cacat tetap akibat kecelakaan Rp100 juta, penggantian pengobatan akibat kecelakaan Rp25 juta, dan santunan meninggal dunia biasa Rp5 juta.

Sementara kata dia, pekerja kebersihan juga mendapat pemotongan gaji Rp50 ribu setiap bulan untuk simpanan tunjangan hari raya.

“Kalau itu kan sama saja THR-nya pake uang kami juga sendiri, DKP tak pernah mengeluarkan THR buat kami, padahal itu juga kewajiban pemberi pekerjaan,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bintan, Raja Muhammad membahtah jika pihaknya telah memutuskah pekerja BHL dari kepersertaan menjadi anggota Jamsostek.

“DKP tidak punya anggaran untuk kepersertaan Jamsostek, kalau dipotong gaji mereka nanti banyak pertanyaan. Makanya, kita serahkan semua kepada mandornya masing – masing. Mau ikut Jamsostek mereka yang urus semua,” imbuhnya.

Raja Muhammad mengaku tidak ada masalah dengan hal ini, karena pekerja BHL DKP sudah diberikan asuransi untuk melindungi mereka.

“Mereka malah terbantu kok dengan asuransi itu, yang pembayarannya ditanggung oleh DKP,” ujarnya. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Asgar Jaya Tawarkan Teralis Murah Berkualitas Tinggi

Read Next

Ditinggal Nonton Bola, Rumah Sofian Dilalap Api