Buruh Batam Tuntut UMK Rp3,5 Juta Tahun 2014

Batam, IsuKepri.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut Upah Minimum Kerja (UMK) agar dinaikkan sebesar Rp3.500.000 pada tahun 2014. Hal ini disampaikan oleh Ratusan buruh saat unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam, Kamis (12/9).

Dalam aksi itu juga, seorang anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka ikut bergabung dengan ratusan buruh tersebut. Akan hal itu, membakar semangat ratusan buruh untuk terus memperjuangkan nasib buruh terutama terkait upah dan jaminan kesehatan.

Kita jangan sampai miskin di negara kita sendiri, ujar Rieke.

Menurutnya, komponen hidup standar harus sesuai dengan kebutuhan yang semakin lama semakin mahal. Melihat fenomena yang terjadi, maka wajib menyuarakan dan memperjuangan upah yang layak, yang sesuai dengan kebutuhan sehari – hari.

Sementara, dalam orasi para buruh, meminta agar BP Batam segera menyelesaikan persoalan PT.SCI.

Selain itu, massa disambut oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, dan Wali Kota berjanji akan menyelesaikan permasalahan UMK, serta memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK). Untuk itu, Dahlan akan mengirimkan surat kepada menteri agar menolak inpres yang mengatur upah minimum.

Pemerintah Kota Batam akan merenovasi ulang BLK serta meniadakan outsoursing, janji Dahlan.

Usai mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam tersebut, masa membubarkan diri dengan tertib. (CR01)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pelaksanaan Tamadun Akan di Demo 7 Organisasi Kepri

Read Next

Warga Hentikan 15 Truk Bauksit Milik Bobot