493 Pelajar Sudah Laksanakan Program E-KTP

Tanjungpinang, Isukepri.com – Sebanyak 493 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tanjungpinang yang masih dibawah 17 tahun, sudah melaksanakan program perekaman E-KTP.

“Perekaman E-KTP ini, sudah dilakukan terhadap pelajar SMA N 2 dan SMK 1. Pelaksanaan program ini juga, dari Dirjen pencacatan sipil pusat, melalui surat edaran tertanggal 25 Juli 2013, nomor 471.13/ 3938/ SJ judul percepatan dan pengembangan E-KTP khusus pelajar mulai dari umur 15 – 16 tahun,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Pamri, Senin (23/9).

Tujuan program tersebut, kata Pamri, apabila mereka sudah mulai berusia 17 tahun, maka datanya untuk perekaman E-KTP elektronik sudah ada.

“Jadi kita tak repot mendata lagi untuk perekaman E-KTP dan ini hanya untuk KTP biasa untuk pelajar dan sudah terlaksanakan sekitar 6 hari yang lalu Senin (16/9),” ujar Pamri.

Sementara, syarat perekaman E-KTP untuk pelajar tersebut, sambung Pamri, membawa foto copy Kartu Keluarga (KK).

“Bawa foto copy KK, lalu kita rekam dan perekaman ini tidak menganggu jam belajar. Dalam hal ini, sebelumya kita sudah berkoordiasi dengan Kepala Dinas Pedidikan Kota Tanjugpinang dan guru masing – masing sekolah,” kata Pamri. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Lis Buka Sosialisasi Unit Layanan Pengadaan

Read Next

KPPAD Upayakan Penanganan RJ Terhadap Kasus Anak