Sekdako: Dana Guru Swasta Sudah Bisa Dicairkan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pelaksana Tugas (Plt) Seketaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Syafrial Evi mengatakan, dana hibah untuk guru swasta dan bantuan sosial telah dapat dicairkan sejak sebelum bulan Ramadhan kemarin.

Akan tetapi, ada mis komunikasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan DPPKAD dan guru sehingga terjadi keterlambatan.

“Sekarang sistemnya berubah, jadi memang ada mis komunikasi antara kita, sehingga terlamat, harusnya sejak sebelum puasa sudah bisa dicairkan,” tutur Syafrial Evi saat ditemui IsuKepri.com di gedung daerah Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (17/8).

Akan tetapi, Syafrial yang juga mantan Kadisdikbud Kota Tanjungpinang ini mengatakan, sudah memberikan intruksi agar dana terebut dapat dicairkan.

“Hari pertama kerja nanti, dana itu sudah bisa diambil, kemungkinan pada senin (19/7) sudah bisa diambil oleh ketua yayasan,” ujarnya. (HABIBI)

Alpian Tanjung

Read Previous

Daerah Terpilih Kurikulum 2013 Lantaran Dekat Bandara

Read Next

Tiga Jabatan di Pemko Tanjungpinang Terancam Kosong