Saksi Nagaku Ditampar Kapten Ambarita Saat Melerai

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Seorang saksi mengaku ditampar oleh Perwira TNI – AD yakni Kapten Ridwan Ambarita saat melerai perkelahian antara Ambarita dengan  terdakwa Jerri di sebelah Pujasera Pinang Rasa, Jalan Ir. Sutami Suka Berenang Tanjungpinang, pada Minggu (12/5) lalu.

Hal itu diungkapkan saksi Habibi didalam sidang lanjutan keterangan saksi atas perkara penganiayaan yang dilakukan terdakwa Jerri terhadap korban Kapten Ridwan Ambarita di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (19/8).

Dalam sidang lanjutan keterangan saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdurrahman menghadirkan dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian perkara. Dua saksi itu masing – masing Andriani seorang SPG minuman di Pujasera Pinang Rasa, dan saksi Habibi orang yang melerai perkelahian.

Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sarudi, saksi Andriani menyampaikan, pada Minggu (12/5) malam itu saksi hanya menemani Jerri yang memesan minumannya di Pujasera Pinang Rasa.

Jerri itu termasuk langganan minuman kami, pada malam itu Jerri memesan minuman bir sebanyak 9 botol, dan masih ada lagi bir bermerek lain dimeja Jerri, ucap Andriani.

Masih kata saksi Andriani, ketika hari sudah larut, minuman dimeja Jerri habis dan mereka sama – sama keluar dari Pujasera tersebut.

Namun, saat saya berada di parkiran Pujasera hendak mengambil motor, saya mendengar ada keributan, ketika saya hampiri, ternyata Jerri berkelahi, ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, dilokasi perkelahian itu ramai orang, sehingga saksi tidak mengetahui siapa – siap saja yang terlibat dalam perkelahian itu.

Yang saya tau, Jerri kelahi dengan Ambarita, bahkan saya ikut memberitahu Jerri agar tidak berkelahi lagi dan meminta Jerri untuk pulang saja, karena dia (red, Jerri) sudah mabuk berat, jalannya saja sudah sempoyongan, kata saksi.

Selain itu, saksi Habibi mengatakan, tidak kenal dengan korban Ambarita dan terdakwa Jerri. Pada malam kejadian, saksi Habibi sedang mencari sepeda motor temannya di lokasi Pujasera tersebut.

Ketika kami keliling di wilayah Pujasera, saya melihat ada perkelahian, dan mendekati bermaksud hendak melerai perkelahian itu. Namun, saat melerai, saya ditampar oleh Ambarita, ucap Habibi.

Atas hal itu, saksi tidak membalas tamparan tersebut, bahkan ia diam saja dan tidak ikut campur dalam perkelahian tersebut.

Saya juga tidak mengetahui orang yang menusuk Ambarita ketika itu, karena orang ramai, dan saya hanya melihat ada perempuan yang menangis dilokasi perkelahian, katanya dihadapan mejelis hakim.

Atas keterangan kedua saksi, Ketua Majelis Hakim menunda sidang dan akan kembali digelar pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi selanjutnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tiga Finalis Kepri Ikut Lomba Jetranas di Makasar

Read Next

Nyeberang Jalan, Wanita Tewas Ditabrak Sepeda Motor