Nasonal, IsuKepri.com – Kasus yang membelit Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini berujung panjang. Hari ini, Kamis (15/8) Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan telah mencopot Rudi dari komisaris Bank Mandiri.
“Sejak kemarin (Rabu,14/8), jabatan Rudi di Bank Mandiri sebagai komisaris sudah kami copot,” kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Pelindo II, Jakarta
Dahlan menjelaskan, sejak KPK memetapkan Rudi sebagai tersangka, maka pemegang saham Mandiri langsung merespon dengan memberhentikan jabatan komisaris Bank Mandiri yang diemban Rudi. Padahal Rudi baru mengemban jabatan komisaris selama tiga bulan, sejak 2 April 2013 lalu.
“Rudi ketangkap tangan, tidak bisa menghindar. Jadi langsung harus kita copot,” tegas Dahlan.