PNS Pemko Kena Bogem Saat Ditagih Utang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemko Tanjungpinang, Wandi diduga dianiaya oleh seorang pelaku bernama Robert di pencucian mobil Km 10 Tanjungpinang, pada Selasa (13/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Atas penganiayaan itu, Wandi mengalami luka memar dibagian bibir bawahnya.

Kejadian itu, pelaku Robert langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.

Korban Wandi mengatakan, sebelum kejadian pemukulan itu dialaminya, ia dan Robert pernah melakukan mediasi, pada Senin (12/8). Namun dalam mediasi itu, tidak membuahkan hasil, pasalnya, pelaku menagih utang senilai Rp200 juta kepada korban Wandi.

“Robert meminta utang sama saya sekitar Rp200 juta, sementara, saya meminjam uang Robert itu hanya sekitar Rp44 juta. Jadi, saya heran dan tidak sanggup membayar sebanyak itu, sedangkan surat tanah saya ada sama Robert,” ucap Wandi kepada IsuKepri.com di Mapolsek Tanjungpinang Timur.

Namun, kata dia, niat dan tujuannya hendak membayar utang kepada Robert itu berujung dengan penganiayaan terhadapnya.

“Padahal, saya bersedia membayar utang tersebut lebih dari uang yang saya pinjam. Apa lagi kurang baik saya, saya utang Rp44 juta, dan saya akan membayarnya dengan Rp80 juta. Namun Robert tidak menerimanya, malah mamaksa saya untuk membayar senilai Rp200 juta,” ujarnya.

Akan hal itu, Robert tidak menerima atas kesanggupan korban yang akan membayar utang senilai Rp80 juta tersebut, sehingga Robert emosi dan memukul mulut Wandi dengan kepalan tangannya.

“Robert dengan cepat melayangkan pukulan ke mulut saya, sehingga bibir saya memar, dan saya langsung melaporkannya ke Polsek ini,” katanya.

Namun, saat melapor, petugas penyidik di Mapolsek Tanjungpinang Timur sedang istirahat, hanya ada seorang anggota piket jaga berada disana. Petugas tersebut, menyarankan Wandi untuk menunggu sebentar. Akan tetapi, Wandi tidak bisa menunggu lama, lantaran ia harus segera pulang untuk membawa anaknya berobat. Sehingga, laporan Wandi ditangguhkannya sementara, dan akan kembali lagi ke Mapolsek untuk membuat laporan. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pelaku Penipuan Cek Kosong Ditangkap Polisi

Read Next

PNS Kena Bogem, Tidak Terbukti Lakukan Penggelapan