Tanjungpinang, IsuKepri.com – Mobil Suzuki Katana biru tua dengan Nomor Polisi BP 1527 TE, menabrak sebuah bengkel sepeda motor beserta mekanik yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor milik konsumennya di Jalan Ir Juanda Tanjungpinang, Sabtu (31/8) pukul 17.45 WIB.
Akibat tabrakan tersebut, bengkel yang terbuat dari papan yang berapa dipinggir jalan itu, hancur dan roboh. Dalam insiden itu juga, didapati dua orang korban yang mengalami luka parah dan harus dirawat dengan serius di rumah sakit.
Satu orang korban, diperkirakan anak pemilik bengkel, berusia belasan tahun, yang pada saat kejadian sedang memperbaiki sepeda motor milik pelanggannya. Sedangkan, satu orang korban lagi, merupakan warga Tiong Hoa yang sedang menunggu sepeda motor Varionya diperbaiki. Diketahui, warga Tiong Hoa tersebut mengalami luka sobek dikakinya. Dan hingga saat ini, kedua korban masih mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Atas kejadian itu, pemilk Bengkel, Bakri yang juga ayah dari korban, ketika didampingi isteri dan anak keduanya mengalami sok dilokasi kejadian.
Sementara, pengemudi mobil jeep Suzuki Katana biru tua BP 1527 TE, Deni (30) mengaku, jika ia tidak sengaja menabrak bengkel korban. Awalnya, ia mengemudikan mobilnya dari arah Kampung Baru dan hendak menuju batu dua dan melewati Jalan Ir Juanda (red, pancur). Namun, sebelum menabrak bengkel, ia merasa pitam dan pandangannya gelap.
“Saya tiba – tiba pitam bang dan gelap pandangan saya, sehingga saya membelokan stir mobil saya kekanan dan menabrak bengkel,” kata Deni kepada IsuKepri.com.
Selain itu, warga setempat, Adek mengatakan, memang mobil itu membelokan stirnya kearah bengkel, dan langsung menabrak.
“Saya melihat sendiri mobil itu tiba – tiba belok kekanan dan menabrak bengkel, arahnya dari kampung baru sana,” kata Adek yang saat itu lagi duduk didepan rumahnya.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan pengemudi mobil Suzuki Katana, guna menghindari amukan warga setempat. Atas kejadian itu juga, kondisi sepanjang Jalan Ir Juanda mengalami macet hingga setengah jam. (AFRIZAL)