Lis: 2014 Bangunan Wajib Pasang Tiang Bendera

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmasyah, SH menegaskan, untuk tahun 2014 mendatang, setiap bangunan maupun rumah wajib memasang tiang bendera Merah Putih, dalam memperigati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) 17 Agustus.

Hal itu lantaran, masih banyak gedung maupun rumah yang ada di Kota Tanjungpinang, tidak memasang tiang bendera merah putih pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

Padahal, HUT ini merupakan puncaknya dari para pejuangan bangsa kita terdahulu, bagimana susah payahnya untuk merebut  kemerdekaan bangsa Indonesia ini. Sangat susah, ada yang korban harta, nyawa dan lain – lain. Sekarang untuk memasang tiang bendera saja pun susah dari pagi sampai jam 18.00 WIB,” ujar Lis, Sabtu (17/8) usai upacara.

Selain itu, anggapan kurangnya perhatian pemerintah terhadap Veteran, Lis mengatakan, hal itu tidak juga. “Kami, dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, setiap tahun memberikan alokasi bantuan kepada organisasi mereka yaitu Veteran. Tapi, kedepan, kami akan memokuskan langsung ke Individunya, supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran,” katanya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Syahrul Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Read Next

Pengerukan Waduk Kolong Enam Terkendala Lumpur