KPU Tanjungpinang Verifikasi Sebanyak 147.871 DPS

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, memverifikasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 147.871 pemilih. Verifikasi DPSHP itu juga, masih dalam tahap proses dari saat ini, dan akan selesai pada 6 September 2013 mendatang.

“Insya Allah, pada 7 atau sampai 13 September 2013, DPSHP tersebut bisa ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Roby, Kamis (29/8) kepada IsuKepri.com dikediamannya.

Menurutnya, sebelum memasuki tahap perbaikan, jumlah masyarakat yang memiliki hak pilih sebanyak 147.070 pemilih.

“DPSHP ini dilakukan, karena masih ada warga yang terdata dua kali, atau daftar pemilih ganda,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bagi para pemilih pemula. Maksudnya, pemula tersebut memiki hak pilih apabila, pada 9 April 2014 nanti, sudah masuk ke usia minimum untuk hak pilihnya, yakni 17 tahun.

“Bagi warga yang sudah memiliki hak pilih, namun belum terdata di PPS, agar segera melapor ke PPS,” imbuhnya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Syahrul: TPA Hasilkan Generasi Muda Berkualitas

Read Next

Gubernur: Praja IPDN Kepri Bermanfaat Untuk Masyarakat