Kewenangan Besar, SKK Migas Rawan Korupsi

Nasional, IsuKepri.com – Kewenangan besar dalam mengatur sektor migas, menjadi alasan SKK Migas rawan korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (15/8).

“Hampir sekitar Rp 340 triliun setiap tahun anggaran pendapatan negara dari sektor migas,” ujarnya.

Pramono juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandi.

“Saya apresiasi kepada KPK yang telah menangkap seorang Ketua SKK Migas, yang mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang luar biasa. Saya melihat proses korupsi di SKK Migas. Ini perusahaan baru, pemain baru yang belum terlalu lama di Indonesia,” ungkapnya.

Pramono juga mendorong harus dibentuknya pengawasan internal kepada SKK Migas. Pengawasan oleh Menteri ESDM sebagai Ketua Tim SKK Migas serta DPR dinilai tidak cukup.

“Kalau hanya DPR tidak cukup. Harus ada pengawasan internal. Dan Menteri ESDM kan Ketua Pengawas SKK Migas. Saya meyakinilah bahwa proses itu tak akan bisa berjalan dengan baik, karena yang mengawasi dalam internal birokrasi sendiri, sehingga seharusnya ada pengawasan yang bisa dengan mudah dikontrol dengan publik,” tegasnya. (Net)

suprapto

Read Previous

Gedung Pencakar Langit China di Kritik

Read Next

Kehamilan Tak Kunjung Tiba, Cek Kualitas Sperma