HUT RI, 8 Napi di Lapas Dapat Remisi Bebas

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 68, pemerintah memberikan hadiah terhadap 1.250 Narapidana (Napi) yang berada di Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Sementara, di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang, Km 18 Kijang, sebanyak 360 orang Napi mendapat remisi, bahkan, delapan orang Napi langsung bebas.

Pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan terhadap 360 orang Napi itu diberikan setelah upacara Kemerdekaan RI itu selesai, pada Sabtu (17/8) siang di Lapas Kelas II A Tanjungpinang Km 18 Kijang.

Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri, HM Sani dan HM Soerya Respatiano hadir langsung berserta rombongan dalam acara pemberian remisi terhada Napi tersebut. Selain mendapatkan remisi hari Kemerdekaan RI, sebelumnya banyak juga tahanan yang mendapatkan remisi pada hari besar Idul Fitri 1434 H.

Selain itu, Gubernur Kepri, HM Sani, meminta kepada tahanan yang ada agar dapat merubah dirinya menjadi lebih baik lagi.

“Saya minta kepada warga Lapas yang mendapatkan remisi bebas ini, agar dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya. Selama menjalankan pembinaan di Lapas ini, jadikanlah sebagai pelajaran dan pengalaman,” ujar Gubernur.

Masih kata Gubernur, bagi warga yang masih menjalan sisa masa tahanannya, agar menjalankan masa tahanannya sebaik mungkin.

Sementara itu, saat kunjungan Gubernur beserta rombongan di Lapas tersebut, berbagai pertunjukan dan hasil karya seni dari para warga binaan ditampilkan. Bahkan, Sani bersama ibu Aisyah Sani berserta rombongan menyempatkan diri untuk melihat dan membeli hasil karya seni dari warga binaan di Lapas tersebut. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tiga Jabatan di Pemko Tanjungpinang Terancam Kosong

Read Next

Warga Keluhkan Parkir Kendaraan Dibahu Jalan