Diduga Permainkan Hukum, KCW Akan Laporkan Kejaksaan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepri Coruption Watch (KCW) Kepri akan melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya indikasi dugaan permainkan hukum terhadap sejumlah pemeriksaan perkara korupsi yang telah diperiksa kejaksaan.

Juru bicara dan pengawas KCW, Laode Kamaruddin mengatakan, pemeriksaan perkara dugaan korupsi yang ditangani pihak penyidik Kejari Tanjungpinang, dinilai lambat dan tidak ada titik kejelasan proses hukumnya.

Hal itu, tidak menutup kemungkinan adanya indikasi dugaan permainkan hukum antara oknum penyidik dan si terperiksa. Tambah lagi, ada beberapa perkara dugaan korupsi yang hingga saat ini, tidak ada titik terang dari hasil pemeriksaan pihak kejaksaan, kata Laode, Jumat (16/8) kepada IsuKepri.com.

Masih kata Laode, seperti pemeriksaan dan penyelidikan beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani pihak penyidik Kejari Tanjungpinang, yakni dugaan korupsi dana publikasi di Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri, terhadap terperiksa Misbardi, dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman umum di Tanjungpinang, terhadap terperiksa Maryati, dan tindaklanjut putusan Pengadilan Negeri terhadap Mantan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanjungpinang, Said Parman.

Dan masih ada kasus – kasus lainnya yang tidak ada tindak kejelasan proses hukumnya. Jika pemeriksaan itu ada yang dihentikan atau SP3, seharusnya dipublikasikan, dan tidak endapkan seperti ini. Untuk itu, kami akan melaporkan hal ini ke KPK, ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kejari Bungkam Terhadap Sejumlah Pemeriksaan Perkara Korupsi

Read Next

Lintasi Jembatan Papan, Sepeda Motor Kecebur Parit