Tangki Solar PT Kharisma Petro Gemilang Dititipkan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Guna perawatan barang bukti satu unit truk tangki solar berkapasitas 10 ton milik PT Kharisma Petro Gemilang yang diamankan pihak Polres Tanjungpinang belum lama ini di Dompak. Kepolisian menitipkan mobil tangki BP 8432 TB tersebut ke perusahaannya di Kijang Kabupaten Bintan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Imawan Rantau mengatakan, penitipan barang bukti ke perusahaan tersebut untuk menjamin perawatan kendaraan itu.

Sedangkan perkaranya tetap dilanjutkan dan saat ini kita menunggu saksi ahli dari Pihak Migas, ucap AKP Imawan, Selasa (9/7) kepada media ini.

Selain itu, Imawan mengutarakan, barang bukti tangki yang diamankan beserta isi yang ada didalam truk tersebut masih utuh dan masih berada didalam tangki tersebut.

Sementara, sebelumnya, terkait kasus penangkapan satu unit truk tangki bermuatan solar 10 ton di Dompak belum lama ini dalam penyelidikan, dan saat ini dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut, yakni supir tangki, SE dan kerneknya AT.

Sejauh ini, perkara itu masih dalam tahap penyelidikan dan dalam proses, bahkan berlanjut sampai ke kejaksaan dan pengadilan. Sementara, perusahaannya tidak ada masalah, karena saat penangkapan, kedua tersangka dalam perjalanan, ucap AKBP Patar, kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersalah supir dan kernek tersebut. Sedangkan, keterlibatan oknum dalam perkara tersebut tidak ada. Hal itu, hasil dari pemeriksaan dan keterangan kedua tersangka.

Sementara, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, satu unit truk tangki solar yang memiliki kapasitas muatan 10 ton dengan nomor Polisi BP 8432 TB diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (13/6) sekitar pukul 16.30 WIB di Dompak. Diamankannya kendaraan truk solar PT Kharisma Petro Gemilang tersebut lantaran tidak memiliki surat jalan yang lengkap. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tiga anggota DPRD Batam \”ngantri\” PAW

Read Next

Polisi Ringkus Pembobol Sejumlah Kantor di Tanjungpinang