Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, hasil uji petik oleh tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Senin (29/7) terhadap produk makanan yang beredara diempat Swalayan di Tanjungpinang, menemukan 12 item makanan atau minuman tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.
“12 item tersebut terdiri dari 7 item makanan dan minuman kadarluasa, 3 item makanan rusak dan 2 item makanan tanpa identitas, terhadap semua produk makanan yang tidak layak dan langsung dimusnahkan dihadapan petugas gabungan,” kata Rustam.
Dengan di temukanya 12 item tersebut, kata Rustam, diharapkan masyarakat berhati – hati saat membeli makanan atau minuman menjelang lebaran.
“Perhatikan dengan teliti tanggal kadarluasa yang tercantum dikemasan makanan, jangan beli makanan yang kemasaan rusak dan penyok,” ujar Rstam.
Masih kata Rustam, hindari makanan yang tidak memiliki identitas, berdasarkan himbauan kewaspadaan umum yang disampaikan Badan POM 5 Juli 2013 yang lalu.
“Diminta masyarakat untuk sementara tidak membeli seperti Redbull karena kandungan cafeinya melebihi kandunagan cafien yang diijinkan di Indonesia,” katanya.
Sementara, untuk mengetahui kandungan Cafien yang beredar sekitar 85 mg, sedangkan yang diiijnkan hanya 50 mg. Himbuan ini sampai produk yang bersangkutan memenuhi ketentuan dan memiliki izin edar otoritas POM di Indonesia. (AFRIZAL)