Polres Akan Gelar Perkara Korupsi Pengadaan Lahan

Tanjungpinang, IsuKepri – Kepolisian Resort Tanjungpinang, akan segera melakukan gelar perkara dugaan korupsi pengadaan lahaan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Terpadu, melalui APBD Pemko Tanjungpinang tahun 2009 dengan total anggaran Rp2,9 miliar.

‪Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan mengatakan, pihaknya segera menggelar perkara dugaan korupsi itu, dalam waktu dekat. Namun Patar masih enggan mengungkapkan langsung jumlah kerugian negara yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP).

“Mudah – mudahan Selasa (23/7) kami akan menggelar perkara tersebut. Namun, sebelum melakukan gelar perkara, Satreskrim Polres Tanjungpinang akan sita lahannya. Sedangkan,untuk berapa jumlah kerugian, nanti saja kita beritau, kita sudah menerima kerugiannya dari laporan pihak BPKP,” ucap Patar, kemarin.

Untuk itu, Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang, akan melakukan penyitaan lahan bermasalah tersebut. Lahan tersebut diduga terbelit kasus korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di KM 12, Tanjungpinang.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian mengatakan, lahan bermasalah yang diperuntukkan bagi pembangunan USB Sekolah Dasar seluas tiga hektar rencananya akan disita Rabu (17/7) kemarin. Namun ternyata penyitaan tidak jadi dilakukan karena menunggu persiapan plang untuk sita.

“Untuk penyitaan, masih dalam proses. Walaupun sudah ada surat penyitaan tentunya ada proses lagi. Plangnya aja belum selesai. Tetapi kita akan melakukan penyitaan sebelum gelar perkara nanti, kemungkinan, pada Senin (22/7) mendatang, kalau mau kita sita, kita panggil teman – teman,” ucap Memo di Polres Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ansar Minta Doakan APBD Besar

Read Next

Dadang: Kedepan Sekolah Swasta Harus Lebih Cerdik