Polisi Kembali Tangkap Pelaku Jambret

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur, kembali meringkus seorang pelaku penjambretan di wilayah hukumnya, pada Ahad (30/6) malam. Sebelum pelaku dirungkus kepolisian, pelaku terlebih dahulu ketangkap tangan oleh warga sekitar Jalan Baru Km 8 Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungfpinang Timur, AKP Suhardi Heri mengatakan, pelaku penjambretan di depan Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri, pada Ahad (30/6) lalu, berhasil ketangkap tangan oleh warga sekitar pada pukul 22.45 WIB.

Kemudian RT setempat menghubungi kita, dan personil kita langsung ke lokasi kejadia. Dalam perkara tersebut, pelapor yakni Basri merupakan suami dari korban, ketika mengendarai sepeda motornya sempat jatuh akibat dipepet oleh pelaku RT alias MAT (17), ujar AKP Suhardi, Selasa (2/7)

Dalam kejadian tersebut, kata Suhardi, tersangka dan korban saling tarik menarik tas milik korban. Sehingga, tersangka berhasil menarik tas merek Gucci milik korban. Dalam perkara itu juga, kerugian korban tidak ada, sebab ketika tersangka berhasil melarikan tas korban, tersangka juga berhasil diamankan warga sekitar.

Dalam kejadian ini kerugian tidak ada. Sementara, barang bukti berupa tas dan sepeda motor merek Yamaha Force One hitam yang tidak menggunakan plat nomor polisi itu dipergunakan tersangka dan berhasil diamankan, ucapnya.

Selain itu, kata dia, tersangka baru berada di Tanjungpinang, dan bekerja disalah satu kedai kopi di Jalan DI Panjaitan Km 9 Tanjungpinang. Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 362 dan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Harga Turun, Masyarakat Jual dan Beli Emas Meningkat

Read Next

Karyawan Kedai Kopi Hawaii, Pelaku Jambret