Pemasangan Bendera Partai Harus Tertib

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Tanjungpinang, Ali Hisyam mengatakan, untuk pemasangan bendera partai, baliho atau yang lainnya harus tertib.

“Untuk pemasangan baliho dan bendera partai harus dipasang pada tempatnya dan jangan pemasanganya dilakukan di median jalan, jalur hijau, pohon yang dinilai mengganggu keindahan,” kata Ali Hisyam Kamis (11/7).

Apabila ada yang memasang tidak pada tempatnya, katanya, maka akan di bongkar.

“Pemasangan yang salah tentu saja kita bongkar dan ditertibkan, kita tidak ada tebang pilih partai,”‘”‘ ujarnya.

Jika ditemukan pelanggaran, katanya, akan diberi sanksi berupa teguran kepada partai yang bersangkutan.

Ia menegaskan, keindahan dan ketertiban kota harus tetap dijaga. Untuk itulah, setiap pemasangan papan reklame, baliho, dan bendera partai harus tertib, supaya keindahan dan ketertiban kota harus tetap dijaga. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pasar Kaget Ramadhan Ramai Dikunjungi Masyarakat

Read Next

KPPAD Kepri Akan Kunjungi Lapas Karimun