Nelayan Bintan Masih Banyak Belum Didaftarkan Asuransi

Bintan, IsuKepri.com – Hingga saat ini, para nelayan – nelaya di Kabupaten Bintan, belum didaftarkan dalam asuransi dan jaminan keselamatan dalam bekerja. Akan hal ini, nelayan Bintan belum mendapatkan perlindungan yang menjamin resiko dari pekerjaannya.

Bahkan, hingga saat ini, para nelayan belum juga didaftarkan ke dalam asuransi seperti Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari majikan dan pengusaha yang mempekerjakan nelayan tersebut. Tambah lagi, saat ini, sering diketahui terjadinya kecelakaan yang menelayan jiwa para nelayan, sehingga keluarga dan ahli waris tidak memperolehi santunan apa – apa.

“Dalam kejadian kecelakaan laut itu, jika ada anak buahnya yang meninggal dunia, para toke ikan atau pengusaha yang mempekerjakan nelayan itu hanya memberikan santunan senilai Rp5 juta. Sementara, ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan itu sangat memerlukan biaya sekolah dan lainnya,” ujar Ketua HNSI Kabupaten Bintan, Baini, Kamis (18/7) di Kijang.

Baini menambahkan, padahal ketentuannya bagi pengusaha yang mempekerjakan karyawannya sebanyak 10 orang atau lebih, pengusaha itu wajib mendaftarkan pekerjanya pada asuransi atau Jamsostek.

“Kita akan terus memberikan pemahaman kepada pengusaha yang mempekerjakan nelayan untuk segera mendaftarkan pekerjanya di Jamsostek,” imbuhnya. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Agus Wira Bowo, Aktif dan Berwawasan Intelektual

Read Next

Jamsostek Kurang Disosialisasikan ke Nelayan