KKP: Tiga Korban Traficking Akan Dipulangkan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Tiga orang korban traficking yang berhasil di gagalkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura Tanjungpinang belum lama ini, akan dipulangkan ke kampung halamannya di Gunung Sitoli Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara.

Kaplosek KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kompol H. Butar Butar mengatakan, ketiga korban traficking tersebut, akan dipulangkan dalam waktu dekat ini.

“Jika tidak ada hambatan, ketiga korban yakni Lina (19), Leni (20) dan Rosi (31) kita akan pulangkan ke Sumut pada Selasa (30/7) ini,” ucap Kompol Butar Butar, Senin (29/7) kepada media ini melalui telepon selulernya.

Sementara, pelaku dari percobaan traficking terhadap ketiga korban tersebut yakni IR (31) diproses penyidikannya lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka sudah kita tahan dan dititipkan di Rutan. Perkara ini juga, kita yang menanganinya hingga ke tahap pelimpahan perkara,” ucapnya.

Sebelumnya, tersangka berusaha membawa ketiga korban hendak bekerja di Malaysia. Namun, petugas KKP berhasil menggagalkan perbuatan tersangka di Pelabuhan Tanjungpinang dan hingga akhirnya, tersangka diamankan di Kantor Polsek KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

DKP Kepri Gelar Temu Koordinasi Pokmaswas

Read Next

Setiap Kecamatan di Bintan Dibangun Tempat Belajar Anak