Kemenakertrans tarik BLK dari BP Batam

Batam, IsuKepri.Com — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan menarik pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Karena selama ini, BLK tidak difungsikan dan mangkrak, meski dikelola dibawah yayasan swasta “Karya Bangsa”.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenakertrans, Abdul Wahab Bangkona mengungkapkan, alasan bahwa BLK dikelola swasta akan menjadi lebih baik dan profesional, ternyata tidak terbukti. Kenyataan di lapangan, fungsi BLK sebagai tempat pelatihan dan pembinaan ketrampilan tenaga kerja, justru tidak berjalan.

“Bisa dilihat sendiri kondisi BLK saat ini, memprihatinkan,” katanya dalam konferensi pers di lantai V Pemko Batam, kemarin.

Pengembalian fungsi BLK sebagai “candradimuka” untuk menyiapkan skill tenaga kerja ini, jelas Wahab, akan dimulai setelah ada serah terima pengelolaan oleh BP Batam ke Kemenakertrans. Setelah serah terima, Kemenakertrans akan mengevaluasi, perbaikan dan fasilitas yang diperlukan untuk mengembalikan fungsi BLK.

Wahab belum bisa merinci, perbaikan dan fasilitas apa saja yang diperlukan untuk menghidupkan BLK. Begitupun dengan anggaran pastinya, yang akan dialokasikan untuk perbaikan BLK. Namun diperkirakan, anggaran yang dialokasikan tidak lebih dari Rp5 miliar.

Kemenakertrans, lanjut Wahab, memiliki kewajiban untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan industri di Batam. Mengingat realita menunjukkan, pengangguran semakin bertambah, banyak lowongan yang tidak bisa dipenuhi, dan Batam punya letak strategis yang tidak dimiliki tempat lain.

“Setelah penyerahan selesai, kami akan menandatangani dengan pihak luar, untuk membina SDM di Batam,” imbuhnya.

Sementara itu Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengungkapkan, pengembangan BLK sudah mendapatkan kesepakatan bersama dengan BP Batam. Untuk tahap awal, akan dilakukan pembubaran yayasan yang ada sebagai pengelola BLK.

“Setelah clean dan clear, akan diserahkan ke Dirjen (Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenakertrans). Kenapa ini dilakukan?, karena di Batam ada fenomena, ada peluang kerja yang besar, namun tidak bisa dipenuhi oleh tenaga kerja kita,” ungkap Walikota.

Kondisi BLK Yayasan Karya Bangsa, yang berlokasi di Jalan Brigjend Katamso, Sagulung saat ini, sangat memprihatinkan. Sejumlah bangunan gedung mengalami kerusakan, dengan kondisi warna di seluruh bangunan semakin kusam, tak terawat. Seperti atapnya bocor, dinding yang mulai retak dan jebol, serta lantai yang terkelupas. Disekitar bangunan juga banyak tumbuh rumput-rumput liar yang tinggi dan rimbun.

Tidak berfungsinya BLK yang dikelola Yayasan Karya Bangsa, dibawah BP Batam ini, membuat Batam tidak lagi mendapatkan Dana Pengembangan Keahlian dan Ketrampilan (DPKK) dari Kemenakertrans sejak 2009 lalu. Padahal sebagai pusat industri di Indonesia, tiap tahun, Batam menyumbang pendapatan negara bukan pajak dari sektor tenaga kerja asing (TKA) sekitar Rp60 miliar dari sekitar 5 ribu-an tenaga kerja.

Dana sebesar itu, diperoleh dari iuran TKA sebesar US$1.200 kepada negara setiap tahunnya. Namun dengan tidak adanya BLK, Batam tidak mendapatkan bagi hasil dana DPKK. (wan)

iwan

Read Previous

Caleg PPP Disebut Jadi Korban Saham Online

Read Next

Manajemen SCI yang hengkang dipanggil mediasi