Jelang Lebaran, Kendaraan Dilarang Parkir di Kawasan Pasar

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah, memantau lokasi kawasan parkir disekitaran pasar Tanjungpinang, Rabu (31/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Pantauan itu dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan jelang lebaran. Untuk itu, kendaraan roda empat dilarang parkir di kawasan pasar.

Rombongan Lis, bersama intansi terkait, Satlantas Polres Tanjungpinang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Tanjungpinang, menelusuri Jalan Merdeka dan Jalan Pos yang akses jalannya sangat sempit, hanya bisa dilalui satu kendaraan mobil.

Kepala Dinas Perhubungan, Wan Samsi mengatakan, pihaknya bersama Wali Kota Tanjungpinang dan intansi terkait melakukan pantauan sekaligus sosialisasi terkait pakir kendaraan di kawasan pasar Tanjungpinang.

Pada Kamis (1/8) kami akan mengeluarkan surat edaran untuk dilarang parkir di bahu jalan di kawasan pasar baik sepeda motor dan mobil, ucap Samsi.

Masih kata Samsi, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, dan memberikan surat edaran kepada masyarakat untuk tidak lagi parkir dibahu jalan, seperti disepanjang Jalan Merdeka, Jalan Pos, Jalan Ketapang, Jalan Teuku Umar, Jalan Pasar Ikan dan dikawasan Pasar Tanjungpinang.

Untuk kendaraan nanti, bisa parkir di depan Bestari Mall, kita juga akan koordinasi dengan halaman di samping kantor POM AL agar bisa parkir disana, katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sistem buka tutup untuk mengatasi kemacetan tersebut. Bahkan, pihaknya juga, akan melarang becak yang lewat berlawanan arah.

“Kita juga melarang mobil box atau lori, melakukan bongkar muat di sepanjang jalan di kawasan pasar. Boleh melakukan bongkar muat diluar pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, pokoknya jangan bongkar muat pada jam keramaian atau pada jam yang sudah ditentukan itu,” ujarnya.

Hal ini dilakukan agar masyarakat Kota Tanjungpinang, merasa nyaman untuk berkunjung ke pasar pada saat jelang lebaran. Lantaran terhindar dari kemacetan dan angkutan umum juga tertib saat antri penumpang.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Dandung Putut Wibowo mengatakan, dalam mengatasi masalah kemacetan di kawasan pasar Tanjungpinang, Satlantas juga berperan.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatsai masalah kemacetan ini. Apabila masih ada yang parkir sembarangan akan kami tilang dan mobil parkir sembarangan tersebut akan diderek,” ucap AKP Dandung. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Basrief Arief Resmikan Gedung Kejati Kepri

Read Next

Pembangunan RSUD Tahap Kedua Telan Rp15 Miliar