Hindari siaran berunsur provokasi

BATAM, IsuKepri.Com — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri, mengimbau masyarakat tetap kritis terhadap efek buruk siaran media penyiaran, meski dalam bulan Ramadhan. Karena dalam bulan Ramadhan, media penyiaran biasanya menampilkan siaran khusus, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Meskipun menampilkan siaran khusus, namun tidak mengurangi hak masyarakat untuk mengamati isi siaran media penyiaran dari efek buruk isi siaran. Seperti kata-kata makian, ceramah agama yang berunsur provokasi, mudah menyalahkan pihak lain, ataupun mengumandangkan adzan maghrib tidak sesuai daerah siaran.

“Siaran-siaran ceramah agama yang memiliki unsur provokasi dan menyalahkan pihak lain ini harus dihindari. Karena dapat memancing pergesekan di tengah umat dan masyarakat,” imbau Komisioner KPID Kepri, Aminuddin Hadi dalam pelatihan Duta KPID Kepri di Lantai V Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (11/7/2013).

Masyarakat Provinsi Kepri, lanjut Aminuddin, juga dapat melaporkan langsung siaran dari media penyiaran yang tidak layak, ke KPID Kepri. Bisa dengan melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 0812 700 000 40.

Pelatihan Duta KPID Kepri ini, diikuti sekitar 60 peserta dari Batam. Terdiri dari para mubaligh, ibu-ibu PKK, guru dan pengasuh pendidikan anak usia dini, hingga kalangan mahasiswa di Kota Batam.

Sementara jumlah Duta KPID Kepri di Provinsi Kepri, ada sebanyak 150 orang. Terdiri atas 60 orang Duta KPID Kepri di Kota Batam, 50 orang dari Tanjungpinang, dan 40 orang dari Tanjung Balai Karimun.

Pemateri, diantaranya menghadirkan Komisioner KPI Pusat, Nina Mutmainnah. Dengan materi yang diberikan diantaranya bagaimana masyarakat mampu menjadi pengamat, bukan penikmat media. Serta dapat mengonsumsi siaran dengan kritis, membantu orang lain untuk melek media, dan memperhatikan siaran yang banyak dibicarakan oleh publik.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan masyarakat Kepri bisa lebih memahami dampak negatif dari isi siaran media penyiaran, terutama bagi anak-anak. Sehingga masyarakat dan orang tua, dapat turut memberikan pengawasan dengan siaran yang selektif bagi anak-anak mereka,” kata Aminuddin. (wan)

iwan

Read Previous

Puasa Kedua, Warga Keluhkan Peredaran Petasan

Read Next

Ramadhan, Balap Liar Kian Marak