Disperindag Kepri Akan Lakukan Sidak

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri, dalam waktu dekat ini, akan melakukan pengawasan terpadu dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah swalayan dan tempat usaha yang ada di Kota Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Abdullah, Disperindag Provinsi Kepri, Rabu (24/7).

“Kami beberapa hari ini, bersama BPOM Kepri, Dinas Kesehatan Provinsi dan lainnya, berencana akan melakukan pengawasan terpadu di tempat usaha yang ada di Tanjungpinang. Pengawasan itu dimulai dari pengawasan produk makanan yang tidak dilengkapi ML atau Merk Luar, sebagai syarat untuk dijual didalam negeri serta yang lainnya. Jika ditemukan tidak sesuai dengan prosedur, maka akan diproses sesuai denghan ketentuan yang berlaku,” kata Abdullah.

Selain itu, katanya, sidak yang dilakukan tersebut, guna mewaspadai potensi kecurangan yang dilakukan oleh pedagang dan juga oleh oknum – oknum yang memanfaatkan kenaikan BBM di SPBU terutama menjelang lebaran. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemerataan Siswa, Kepsek Juga Diroling

Read Next

Polsek KKP Cegah Trafiking di Pelabuhan Tanjungpinang