Caleg PPP Disebut Jadi Korban Saham Online

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Korban penipuan dari penanam saham online illegal yakni Forex Trading, menyebut – nyebut calon legislatif (caleg) dari PPP diduga ikut menjadi korban penipuan dari permainan saham online ilegal yang dilaporkan sejumlah warga yang menjadi korban ke Penyidik Polres Tanjungpinang, pada Jumat (19/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Salah seorang kaki tangan pelaku AG yang juga dalam perkara tersebut menjadi korban, IW mengatakan, selama bekerja dengan AG sebagai pencari dana untuk dimainkan di saham Forex, dan sebelum dana itu dimainkan, dana tersebut terlebih dahulu diserahkan kepada AG selaku pemegang saham. Karena sekarang AG sudah lari, IW terus ditanyakan oleh para korban lainnya, pasalnya korban tidak berurusan dengan AG melainkan dengan IW.

“Saat ini saya yang ditelepon. Saya ketemu dengan AG sekitar satu bulan lalu. Dia berjanji kalau mau mengembalikan uang para penanam modal. Tapi, hingga saat ini, uang tersebut belum juga dikembalikan. Dan saya tidak tahu dimana keberadaanya,” ucap IW yang ditemui di Polres Tanjungpinang.

Sementara, kata dia, permainan Ferox yang dikatakan AG ini, tidak mempunyai perusahaan atau CV yang resmi, mereka hanya mendirikan komunitas saja.

“AG mengembalikan secara bertahap, namun belum sempat pulang modal, para pemain AG sudah melarikan uang milik para pemain lainnya,” ujar IW.

Dari hasil saham ilegal tersebut, sebutnya, pelaku sudah memiliki aset di Tanjungpinang dan di Batam. Beberapa ruko dan aset di Harmoni plaza sudah di beli. “Sekarang dia sudh banyak duit tidak ingat kita lagi, malah bikin kita susah. Selain kami, ada juga beberapa caleg dari PPP yang menjadi korban AG,” katanya.

Atas perkara tersebut Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan mencari dimana keberadaan AG. “Kita sudah melakukan pengembangan terkait kasus ini,” ucap AKP Memo. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tertipu Saham Online, Warga Lapor ke Polisi

Read Next

Kemenakertrans tarik BLK dari BP Batam