Basrief Arief Resmikan Gedung Kejati Kepri

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Basrief Arief mengunjungi Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (31/7) di Senggarang, Tanjungpinang. Kunjungan Jaksa Agung RI ini, dalam rangka meresmikan Gedung Kejati Kepri dan Rumah Dinas.

Dalam peresmian itu juga, Jaksa Agung, Basrief Arief mengatakan, dengan diresmikannya Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, menjadi semangat baru bagi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai salah satu institusi birokrasi hukum.

“Bekerja tentunya sambil belajar dan tingkat keilmuan. Meskinpun dengan keterbatasan, pengetahuan dan wawasan harus ditingkatkan. Sehingga bisa menjalankan hukum yang berpihak pada kebenaran,” ucap Basrief.

Jaksa Agung menyampaikan, meskipun umurnya terbilang relatif masih muda jika dibandingkan dengan 30 Kajati yang ada di Indonesia, tapi setidaknya berupaya dan teruslah berkarya. Sehingga menjadi contoh bagi Kajati yang lain.

“Yang terpenting bangun integritas yang baik, demi nama besar Kejaksaan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Kepri, Elvis Johnny mengatakan, sejak terbentuk pada 7 Mei 2008 lalu, Kantor Kejati Kepri masih menempati bekas Kantor Walikota Tanjungpinang, dan dengan status pinjam pakai. Pembangunan Gedung Kejati Kepri ini, menghabiskan anggaran sebesar Rp34,290,272,204 yang dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahun 2008 dianggarkan senilai Rp9 miliar, tahun 2009 dianggarkan senilai Rp12 miliar dan tahun 2010 dianggarkan senilai Rp13 miliar.

“Selain itu, ada pembangunan rumah dinas jabatan eselon dua dan tiga sebanyak 9 unit melalui DIPA Kejati Kepri sebesar Rp1,4 miliar. Serta pembangunan Rudin Eselon IV pada tahun 2010 sebesar Rp3 miliar, kata Kajati Kepri.

Masih kata Elvis, Gedung Kejati Kepri ini dibangun diatas lahan seluas 4 hektar bujur sangkar yang terdiri dari 101 ruangan. Sedangkan rumah dinas dibangun atas lahan seluar 4,5 hektar.

“Letak pembangunan Gedung ini dulunya, dipilih oleh Bapak Kajagung kita sewaktu beliau menjabat sebagai Wakajagung. Tentunya, ini merupakan suatu kebetulan, karena Kajagung juga yang meresmikan gedung pada hari ini,” ujar Elvis.

Sementera itu, Gubernur Kepri, HM Sani mengatakan, dengan diresmikan Gedung Kejati Kepri ini oleh Kejaksaan Agung, ia mengharapkan menjadi penyemangat bagi kejaksaan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Karena kejaksaan adalah harapan masyarakat sebagai institusi penegak hukum.

“Karena, tugas yang diemban bukan semakin ringan, tapi malah sebaliknya. Dan tentunya sebagai salah satu birokrasi hukum dalam menjelankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya,” ucap Sani.

Pada acara itu juga, hadir sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Provinsi Kepri, seperti Kapolda Kepri, Brigjen Endjang Sudrajat, Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kepri, serta Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

M. Rasyid Nangis Saat Bacakan Nota Pembelaan

Read Next

Jelang Lebaran, Kendaraan Dilarang Parkir di Kawasan Pasar