Truk Solar Kapasitas 10 Ton Diamankan Polisi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satu unit truk tangki solar berkapasitas muatan 10 ton dengan nomor Polisi BP 8432 TB diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (13/6) sekitar pukul 16.30 WIB di Dompak. Diamankannya kendaraan truk solar PT Kharisma Petro Gemilang tersebut lantaran tidak memiliki surat jalan yang lengkap.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian mengatakan, penangkapan truk tersebut atas laporan dari masyarakat yang sering melihat truk tangki solar berkeliaran diwilayah Dompak. Masyarakat mencurigai keberadaan truk tersebut, dan akhirnya melaporkan ke Polres.

“Selain truk, kita juga mengamankan dua orang yakni supir dan kerneknya. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan atas perkara ini,” ucap AKP Memo, Jumat (14/6) siang di Mapolres Tanjungpinang.

Memo mengutarakan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan keduanya, mereka mengantar minyak tersebut disuruh oleh salah seorang berinisial J, minyak itu diambil dari salah satu pangkalan minyak di Jalan Sultan Machmud Tanjungunggat dan dibawa ke salah satu perusahaan tambang bauksit di Dompak.

“Sedangkan, solar yang diangkut truk tersebut, kita belum mengetahui, apakah minyak ini subsidi atau milik industri, yang jelas, saat ini mereka tidak mempunyai surat-surat yang lengkap,” ucapnya.

Untuk saat ini, kata Memo, Kedua pelaku masing – masing SE dan AT diamankan di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Sementara, dari pengakuan keduanya, SE dan AT hanya disuruh mengantarkan solar itu kesalah satu perusahaan tambang bauksit di Dompak. Sedangkan, setiap satu kali pengantaran, keduanya mendapat upah masing – masing Rp1 juta.

“Saya hanya disuruh oleh J, saya tidak tahu apa-apa, dan saya hanya ditugaskan untuk mengantarkan saja. Sedangkan, saat disuruh mengantar tangki itu sudah ada isinya, ujar SE.

SE mengaku, telah tiga kali ia disuruh untuk mengantarkan minyak tersebut ke Dompak. Namun, dua kali pengiriman sebelumnya berhasil dilakukan. Sedangkan, saat ini, pengiriman yang ketiga, tidak berhasil. Bahkan, ditangkap oleh pihak Polres Tanjungpinang. (Alpian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polisi Bekuk 13 Penjudi di Eks Hotel Horizon

Read Next

Gubernur Sweeping Anak Putus Sekolah