Tiga Tahanan Wanita Diterima Rutan Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.Com – Sebanyak lima tahanan baru diterima Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Kelima tahanan itu merupakan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Kelima tahanan itu, masing – masing tiga tahanan wanita dan dua tahanan laki – laki yang baru kita terima dari pihak Kejaksaan, ujar Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kunrat Kasmiri melalui Kepala Pengamanan Rutan kelas 1 Tanjungpinang, Herdianto, Sabtu (1/6).

Tahanan baru itu, kata Herdianto, terlibat dalam perkara pidana umum, seperti perkara penipuan dan perkara pencurian. Khusus bagi tahanan baru, tentu mengikuti prosedur yang di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Untuk penitipan tahanan baru disini, diproses dulu melalui Petugas Pintu Utama (P2U), kemudian pemeriksaan berkas, diserahkan ke regu jaga, selanjutnya didata oleh pelayanan tahanan, kata Herdianto.

Herdrianto mengutarakan, usai dilakukan pendataan dari pelayanan tahanan, para tahanan diserahkan ke staf keamanan untuk dimasukkan ke blok hunian masa pengenalan lingkungan (Mapeling).

Jadi khusus tahanan baru tidak digabung satu blok dengan tahanan pidana umum lainnya. Proses mapeling ini, dilakukan selama satu minggu di Rutan, ucapnya.

Selain itu, kata dia, terhitung sejak 31 Mei 2013 jumlah tahanan dan nara pidana yang berada di Rutan Kelas I Tanjungpinang sebanyak 204 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 11 tahanan dan nara pidana wanita, sedangkan tahanan dan nara pidana laki – laki sebanyak 187 orang.

Dari jumlah tahanan/ napi yang berada di Rutan ini sebanyak 35 orang, sedangkan tahanan/ napi korupsi sebanyak 26 orang, dan sisanya yakni sebanyak 143 orang merupakan tahanan/ napi pidana umum, ujarnya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

31 Siswa Tidak Lulus Terdapat di 8 SMP

Read Next

SMP 4 Peringkat Tiga Nilai UN se-Tanjungpinang