Proses Lelang Proyek Pusat Penelitian Diduga Nepotisme

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Proses pelaksanaan pelelangan proyek Pengembangan (Puslitbang) Universitas Batam (Uniba) di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tahun 2013 senilai Rp2,7 miliar yang dimenangkan oleh CV. Femindo Mandiri di pertanyakan. Bahkan diduga menganut praktek nepotisme dan proses pelelangannya hanya formalitas belaka.

Melalui Tim Kuasa Hukum Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) DPD Kepri, Ratna Zukhaira yang didampingi Bina Sitohang, dan Henri Sitohang menyampaikan, pelaksanaan lelang yang dilakukan panitia tersebut hanya sebuah akal – akalan belaka.

“Seharusnya, yang punya kesempatan untuk memenang prokyek tersebut adalah perusahaan – perusahaan yang berada paling atas. Tapi kenapa yang diputuskan sebagai pemang itu adalah urutan bawah,” tuturnya kepada sejumlah rekan media, Senin (24/6) di Tanjungpinang.

Ia mengutarakan, dalam proyek tersebut ada enam perusahaan yang mengajukan penawaran. Urutan pertama adalah, CV Cesarane Aulya Pratama, urutan kedua adalah PT Metro Gabe Jaya, ketiga adalah PT Deva Karya, keempat PT Monoru Dwi Sejahtera, kelima CV Femindo Mandiri, dan keenam adalah CV Rachmat Abadi.

“Kita masih bisa terima kalau yang memenang lelang tersebut adalah ururtan kedua atau ketiga. Tapi justru yang memenangkan lelang tersebut adalah perusahaan yang berada di urutan ke lima. Tentu ini ada “‘sesuatu”‘,” ujarnya.

Atas kebijakan tersebut, kata dia, pihaknya sudah pernah mengajukan sanggahan kepada panitia lelang. Namun ironisnya jawaban sanggahan tersebut dikirim setelah ditetapkan pemenang lelang.

“Yang kita tidak habis pikir, pemenangnya adalah perusahaan yang mengajukan penawaran tertinggi, jika dibandingkan dengan perusahaan lainnya,” ucapnya.

Terkait hal itu, sejumlah perusahaan yang tergabung didalam DPD Gapeknas Kepri, CV Cesarane Aulya Pratama dan PT Deva Karya menilai ada permainan dan konspirasi pihak tertentu dalam menentukan siapa pemenang lelang tersebut.

“Artinya, proses lelang hanya formalitas, karena sudah ditentukan sebelumnya siapa pemenang lelang tersebut. Ketika kita layangkan sanggahan mereka berjanji untuk mengganti dengan proyek yang lebih besar lagi,”  katanya.

Secara administrasi, kata dia, perusahaan yang tergabung dalam DPD Gapeknas Kepri yang ikut sebagai peserta lelang sudah memenuhi ketentuan administrasi. Terkait ketidak jelasan proses lelang tersebut pihaknya akan melaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Kita sudah mengantongi sejumlah alat bukti dan hal ini akan kita laporkan langsung ke KPK di Jakarta dalam waktu dekat ini. Karena jika dibiarkan praktek seperti ini, maka nantinya akan terus berlanjut,” ucapnya.

Ketua Panitia Lelang Doni, ketika dikonfirmasi belum bersedia untuk memberikan penjelasan lebih jauh terkait proses lelang tersebut. Namun demikian mekanisme pelaksaan lelang sudah sesuai dengan ketetuan pelelangan.

“Mengenai sanggahan salah satu perserta sudah kita jelaskan, dan kita masih ada waktu 14 hari untuk menerima sanggahan keberatan. Dan jika tidak ada, proses selanjutnya berkas pemenang tender akan diserahkan ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ujarnya singkat melalui telpon selulernya.

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Puslitbang Uniba tersebut, M Dali ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terhadap hasil lelang. Dan ia juga belum mengetahui siapa pemenang lelang proyek tersebut.

“Siapa pemenangnya saya belum tahu, karena dokumennya belum sampai kesaya. Jika ada sanggahan, itu berada pada tangan panitia lelang,” ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Penumpang Pesawat Sriwijaya Terlantar Selama 18 Jam

Read Next

Pelni Belum Naikan Harga Tiket Kapal