Kios Bintan Centre Disewakan Untuk Gudang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Salah satu kios yang berada di Pasar Bintan Centre Km 9 Tanjungpinang, disewakan hanya untuk gudang penyimpanan barang. Hal itu sangat disayangkan oleh salah satu penyewa kios yang berjualan di pasar tersebut.

Kios berukuran 3×4 itu disinyalir merupakan milik Pemerintah kota Tanjungpinang. Jika kios tersebut dipergunakan untuk gudang tentu telah salah fungsi. Setidaknya, pihak BUMD yang menyewakan kios itu kepada orang yang berusaha/ berniaga, dan bukan untuk dijadikan gudang.

BUMD menyalahgunakan kios dengan menyewakan kepada mereka yang tidak membuka usaha, kata salah satu penyewa kios disekitaran Pasar Bintan Centre, AR, Selasa (11/6).

AR menambahkan, kios yang dijadikan gudang tempat penyimpanan kelapa itu juga beroperasi ketika waktu subuh, agar tidak dicurigai. Pengelola kios untuk saat ini belum jelas, apakah wewenang pemerintah kota atau BUMD, tetapi AR megaku dirinya membayar biaya kontrak tahunannya kepada BUMD.

Ditempat berbeda, kabarnya salah seorang oknum pasar telah menyewakan meja-meja BUMD tanpa sepengetahuan BUMD. Hal ini terjadi sejak masa pemerintahan Wali Kota Suryatati A Manan dan hingga saat ini, namun pada pemerintahan saat ini mereka mulai terkuliti.

Pak Wako sudah pernah turun langsung kesini, dan beberapa hari kemudian setelah itu ada pendataan dari dinas perekonomian, ujar AR. (Iwan)

Alpian Tanjung

Read Previous

HMI Desak Kepala Kesbangpol Kepri Minta Maaf

Read Next

Bulog Tanjungpinang Akan Tambah Jatah Raskin