Kebakaran Jalan Bayangkara Dalam Penyelidikan Polisi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kebakaran yang melanda rumah warga hingga rata dengan tanah di Jalan Bayangkara gang Sepat Nomor 43 RT 4/ RW 10 Tanjungpinang Barat, Sabtu (15/6) sekitar pukul 13.20 WIB tersebut, dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Tanjungpinang Barat.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Wawan Saefullah mengatakan, kejadian kebakaran tersebut masih dalam penyelidakan. Sehingga, belum dapat dipastikan asal api yang melalap rumah warga tersebut.

Kejadian itu, masih dalam penyelidikan kita, saat ini, kita belum dapat memastikan asal api, ucap AKP Wawan singkat melalui telepon selulernya kepada media ini singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah rumah warga semi permanen di Jalan Bayangkara, Gang Sepat Nomor 43 RT 4/ RW 10 Tanjungpinang Barat, ludes dan rata dengan tanah dilalap si jago merah, Sabtu (15/6) sekitar pukul 13.20 WIB. Dalam kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa.

Pasalnya, ketika rumah milik Abdul Janur (89) mengeluarkan asap, warga setempat yang melihat hal itu langsung memberikan pertolongan dan berteriak keras, jika rumah tersebut mengalami kebakaran.

Ketika lewat depan rumah Pak Abdul Janur, saya melihat asap. Secara tiba – tiba api langsung keluar dari rumah itu.Dan saya langsung berteriak kebakaran, sedangkan pemilik rumah ini sudah tua dan lumpuh, ucap Didit. (Alpian/ Saud)

Alpian Tanjung

Read Previous

Api Lalap Rumah Hingga Rata Dengan Tanah

Read Next

Enam Anggota DPRD Belum Ajukan Surat Pengunduran