HMI Desak Kepala Kesbangpol Kepri Minta Maaf

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang – Bintan, mendesak Kepala Kesbangpol Linmas Provinsi Kepulauan Riau, Safri Salisman agar meminta maaf terhadap HMI. Untuk memenuhi permintaan tersebut, HMI kembali mengelar aksi unjuk rasa lanjutan, pada Selasa (11/6) di Gedung Daerah Tanjungpinang.

HMI menuntut Safri Salisman, agar meminta maaf melalui media masa, baik cetak/ elektronik dan pernyataan maaf tersebut dimuat pada halaman depan media cetak.

Koordinator Lapangan (Korlap) HMI, Ardiansyah, dalam aksi tersebut menyayangkan tindakan dari kepala kesbangpol yang dengan mudahnya mengatakan bahwa HMI sudah tercemar.

Safri Salisman telah melanggar pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik, dia harus meminta maaf melalui media dalam waktu 3 x 24 jam, tutur Ardinsyah dalam orasinya.

Selain itu, HMI juga menuntut Gubernur Kepri untuk mencopot jabatan kesbangpol linmas kepri dalam waktu yang sama yakni 3 x 24 jam, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi maka HMI mengancam akan turun aksi kembali dan akan menempuh jalur hukum karena dinilai mencemarkan nama baik HMI se-Indonesia. (Iwan)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tanjungpinang Optimis Raih Adipura Kencana

Read Next

Kios Bintan Centre Disewakan Untuk Gudang