BLH Minta Alat Ukur Udara Kepada Provinsi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, Ahadi, meminta Pemerintah Provinsi Kepri supaya menyediakan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang merupakan sebagai alat pengukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Tanjungpinang.

“Sampai saat ini, untuk alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) guna pendeteksi dan melihat kondisi kualitas pencemaran udara yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat belum dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Padahal, kita sudah dua kali mengajukan melalui Musrenbang, dan ini perlu diketahui juga atas permintaan dari masyarakat Kota Tanjungpinang,” kata Ahadi, kemarin.

Menurut Ahadi, alat pengukur ISPU tersebut sangat penting memberikan peringatan kepada masyarakat untuk selanjutnya melakukan pencegahan. Sedangkan, Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri, harus  memiliki ISPU alat pengukur tingkat pencemaran udara tersebut. Seperti Kota Pekanbaru, sudah ada alat ukur tersebut.

“Apalagi, sekarang asap kabut yang ada di Kota Tanjungpinang, tingkat pencemaran udara sampai pada kualitas buruk sangat mengganggu jarak panjang dan juga berdampak terhadap kesehatan. Bagaimana kita ingin megetahuinya, sementara alat ukurnya tidak ada,” katanya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Detik Kenaikan BBM, SPBU Dapat Pengawasan Polisi

Read Next

Asap Kiriman Masih Beredar di Tanjungpinang