AJI Batam: Polisi Tembak Wartawan Harus Ditindak Tegas

Batam, IsuKepri.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, mendesak aparat penegak hukum menindak tegas anggota polisi yang melaklukan penembakan terhadap dua orang Jurnalis Televisi dan foto, Anton Nugroho Kusuma (wartawan Trans 7 di Jambi) dan Robby (Harian Mata Publik di Ternate).

Aksi penembakan itu terjadi saat korban melakukan liputan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa atas penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin 17 Juni 2013.

Atas peristiwa tersebut, AJI Batam menyatakan dan menyesali serta prihatin atas peristiwa berdarah tersebut.

“Kami berharap peristiwa itu tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tutur Ketua AJI Batam, Zuhri, Selasa (18/6).

Menurut dia, aksi penembakan yang dilakukan oknum polisi tersebut merupakan tindakan kejahatan yang tidak hanya dapat dianggap sebagai ketidaksengajaan, melainkan telah meneror secara langsung maupun tidak langsung terhadap aktivitas wartawan di Tanah Air.

“Bahkan, peristiwa itu dapat menimbulkan rasa takut dan trauma bagi wartawan untuk melakukan tugas jurnalistik. Karena itu, AJI Batam mendesak agar oknum anggota polisi di Jambi dan Ternate diberi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Polisi, kata dia, seharusnya bekerja secara profesional, melindungi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, dan jangan terlalu mudah mengeluarkan peluru dari senjata yang digunakan.

“Dalam peristiwa itu, seharusnya polisi yang diberi kepercayaan penuh untuk menjaga keamanan negara agar lebih selektif dalam memutuskan siapa anggota Polri yang berhak membawa dan menggunakan senjata,” katanya.

Atas peristiwa itu juga, AJI Batam mengucapkan duka cita yang mendalam terhadap rekan jurnalis di Jambi dan Ternate, semoga lekas pulih dan dapat kembali melaksanakan tugas jurnalistiknya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Read Next

Gubernur Fokus Mengentas Kemiskinan di Kepri