348 TKI–B Dideportasi Dari Malaysia

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 353 Tenaga Kerja Indonesia – Bermasalah (TKI – B) dideportasi dari Negara Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Jumat (14/6) sekitar pukul 15.00 WIB. TKI – B yang dipulangkan tersebut, lantaran tidak memiliki dokumen lengkap ketika bekerja di Negara Jiran Malaysia.

Dari 348 orang TKI – B itu, masing – masing terdiri dari 249 orang laki-laki, dan 99 orang Perempuan. Bahkan saat diterima petugas Satgas TKI – B di pelabuhan, didapati lima orang anak yang merupakan anak dari TKI tersebut.

Mereka tidak memiliki kelengkapan bekerja dan dokumen lain yang dibutuhkan dalam bekerja di Malaysia, sehingga dipulangkan ke Indonesia. Rata-rata mereka berasal dari Jawa dan sumatera, kata Satgas Korlap Dinsosnakertran Kota Tanjungpinang, Soni.

Dari pantauan Media ini dilapangan, setiba di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura, para TKI itu sebelum dibawa ke penampungan, Satgas Dinsosnakertran terlebih dulu mengumpulkan dan menghitung satu persatu mulai dari laki-laki, perempuan, hingga anak dan bayi. Saat dilakukannya penghitungan, didapati ada 4 orang yang membawa bayi masih berusia rata-rata satu bulan.

Sementara, sebanyak 249 TKI laki – laki akan dibawa ke tempat penampungan di KM 8 Jalan Transito DI Panjaitan. Sedangkan 99 TKI perempuan dan 1 anak dan 4 orang bayi ini di bawa ke Rumah Perlindungan Terauma Centre (RPTC) KM 14 Sei Timun, ucap Soni.

Seperti biasanya, TKI ini nanti akan dipulangkan ke tempat asal mereka masing-masing setelah didata oleh Disnaker Kota Tanjungpinang setelah tiba di penampungan, dan sambil menunggu jadwal kapal Pelni berangkat.

Kalau ada KTP Tanjungpinang, Batam atau Kepri, maka keluarganya bisa menjemput tapi berdasarkan KTP yang ada di Kartu Keluarga, maka setelah itu kita serahkan kekeluraganya, ujar Soni.

Sementara menurut data Statistik Lalu Lintas pemeriksaan Imigrasi Pelabuahan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, untuk jumlah data TKI-B yang masuk atau datang dari Malaysia dari Januari hingga Mei 2013, sekitar  38.171 orang.

“TKI-B yang masuk pada Januari, sekitar 9.605 orang, Februari sekitar 9.025 orang, Maret 10.153 orang, April 9,481 orang dan Mei sekitar 9.729 orang. Jadi jumlah total keseluruhannya sekitar 38.171 orang,” kata petugas bagian data Statistik Lalu Lintas Pemriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Raja.

Sedangkan untuk bulan Juni 2013 TKI-B yang masuk, kata Raja, data belum lengkap. “Bulan ini masih masuk minggu ke dua, dan data TKI-B yang masuk keseluruhanya belum ada kalau udah lengkap langsung kami kasih tahu,” ujarnya. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

Harga Cabai Merah Naik Rp14.000 Perkilo

Read Next

BNN Akan Gelar Kampanye Anti Narkotika Sedunia