TKI Dideportasi Sakit, Langsung Dapat Pengobatan

Tanjungpinang, IsuKepri.com Satu orang dari 224 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terdiri dari 131 laki-laki, 80 Perempuan dan 13 anak-anak, yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (16/5) pukul 19.30 wib malam, langsung mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan Pelabuhan karena mengalami sakit.

Dari Pantauan Isukepri dilapangan, Iskandar, Satgas bersama petugas Kesehatan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, menjelaskan TKI yang sakit tersebut mengalami radang tenggorakan dan saat itu tubuhnya juga mengigil. Sakit TKI tersebut mulai dialami pada saat mereka berada di Malaysia akibat kerjanya mencari sampah di Malaysia. Diduga sampah yang kotor tersebut membuatnya sakit radang tenggorakan dan demam.

Salamah, satu orang TKI perempuan yang mengalami sakit tersebut, langsung diberikan petugas pertolongan pertama dengan memeriksa sesuai keluhannya dan memberikan obat. Bahkan, petugas Satgas Iskandar langsung tanggap dan meminjamkan jaketnya kepada ibu tersebut karena kodisi badannya saat itu kedingginan dan mengigil.

Salamah, 46 tahun TKI-B asal  Sidobondo (Jawa timur) yang mengalami sakit radang tenggorakan. Sehari-hari bekerja di Malaysia Johor Bahru mencari sampah bersama empat orang temannya. Sementara 4 orang temannya itu, diantaranya merupakan anak dari Salamah yang tanpa menggunakan dokumen ikut membantunya.
“Saya ada empat orang yang bekerja di Malaysia. Dalam sehari-harinya saya bekerja mencari botol Aqua dari tempat sampah. Kemudian dijual untuk makan sehari-hari dari 4 orang teman dan satu orang anak saya,” kata Salamah saat itu tubuhnya sangat mengigil karena kedingginan.

Dalam pekerjaannya sehari-hari, Salamah mendapatkan penghasilkan sekitar 100 Ringgit hingga 200 ringgit perhari, tapi uang penghasilan yang didapatinya di bagi 4 bersama teman yang lain.

“Jadi hanya dapat sekitar 50 Ringgit dan itu hanya untuk biaya makan saja, belum lagi biaya lainnya. Tapi untunglah kami tinggal di hutan sehingga tidak ada lagi biaya yang ingin dikeluarkan,” katanya sambil menyelimuti tubuhnya dengan kain sarung.

Lalu Salamah dan rombongan perempuan yang lainnya dibawa tempat penampungan ke Rumah Perlindungan Terauma Centre (RPTC) KM 14 Sei Timun  Senggarang yang merupakan untuk TKI-B perempuan. Sedangkan untuk TKI-B laki-laki dibawa ke Penampungan di Jalan Transito KM 8  Tanjungpinang.

Melihat keadaan satu orang TKI-B yang sedang sakit tersebut langsung ditanggapi oleh, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Bantuan dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Tanjungpinang, Nasrizal S,sos yang hadir pada saat itu.

Nasrizal mengatakan, untuk ibu Salamah yang sakit setelah diobati di Pelabuhan untuk pertolongan pertama, nanti juga akan dirawat dan obati di tempat penampungan.

“Ditempat penampungan RPTC juga ada dokternya dan apabila ada TKI yang sakit. Tapi kalau tak sembuh juga dan harus dibawa kerumah sakit untuk dirawat maka itu juga biayanya ditanggung oleh Pemerintah. Pokoknya namanya makan, sakit dan transportasi biayanya ditanggung Pemerintah,” kata Nasrizal. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

Petugas PAS Rutan Disiplin Dalam Bertugas

Read Next

Festival Seni, Bangkitkan Kreativitas Pelaku Ekonomi Kreatif