Rutan Tanjungpinang Tampung 27 Tahanan Korupsi Se-Kepri

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang, sejak Januari hingga Mei 2013 menampung sebanyak 27 tahanan korupsi Se-Kepri. Jumlah tahanan korupsi itu juga, ada yang telah divonis, dan ada yang masih dalam proses persidangan.

Bahkan, ada yang baru dititipkan dari Kejasaan Batam. ujar Kepala Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, Kunrat Kasmiri, kemarin.

Sedangkan, kata dia, untuk jumlah tahanan yang telah divonis dan jumlah tahanan yang masih dalam proses sidang belum dapat dirincikannya, sebab data laporan lengkapnya belum dilihatnya.

Yang pasti, jumlah semua tahanan korupsi di Rutan ini ada 27 orang, dan blok mereka juga terpisah dari blok tahanan umum lainnya. Khusus tahanan korupsi disini, ada dua blok yakni blok Bintan dan blok penyengat, tutur Kunrat.

Menurut dia, dua blok khusus tahanan korupsi itu masing-masing ada lima ruang dan ada empat ruangan, jadi totalnya ada sembilan. Sedangkan pasilitas didalam ruangan tahanan korupsi tidak ada yang istimewa.

Pasilitasnya sama seperti ruangan tahanan umum lainnya. Sedangkan untuk televisi ada disediakan, namun diletakkan diluar ruangan dan tidak didalam. Sehingga nontonnya bias bareng dengan tahanan satu blok lainnya, ucap Kunrat.

Kunrat juga mengatakan, semua tahanan yang berada di Rutan, bukan penjahat, tetapi orang yang salah jalan saat berada diluar sana. Sehingga mereka harus menjalankan pembinaan di lembaga ini.

Untuk itu, warga binaan disini mendapat bimbingan beragam bidang, seperti pengajian, sholat, keterampilan, olahraga, dan bimbingan ilmu pengetahuan lainnya. Supaya, setelah keluar dari Rutan ini dapat ilmu pengetahuan yang bermanfaat, katanya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pelatihan Pengembangan Bisnis Dinas Koperasi dan UKM Kepri 2013

Read Next

Pengusaha dan Oknum Bermain Akan Ditindak