Perangkat Desa Tidak Tau KPL Beli Lahan

Lingga, IsuKepri.com – Kasus Penjualan lahan hutan negara kembali terjadi di Desa Resang yang kini mejadi Ibukota Kecamatan Singkep Selatan. Pembelian lahan yang dilakukan pihak perusahaan tambang PT Karya Putra Lingga (KPL) tersebut, suratnya tidak diketahui oleh perangkat Desa maupun kepala Desa.

“Kami perangkat Desa tidak mengeluarkan surat apapun untuk penjualan lahan tersebut, yang kami tau surat jual beli itu hanya dilakukan oleh pihak perusahaan dengan masyarakat yang mengaku pemilik lahan,” ungkap Ar perangkat desa saat ditemui di kantornya, Senin (20/5).

Menurutnya, penjualan lahan yang luasnya hingga ribuan hektar tersebut, suratnya tidak diketahui oleh perangkat desa. Hanya beberapa surat saja yang benar-benar kebun masyarakat, dan sebagian besarnya merupakan hutan.

Lahan yang dibeli PT. Karya Putra Lingga (KPL) tersebut suratnya tidak diketahui oleh kepala desa. Anehnya perusahaan ini sekarang telah melakukan persiapan untuk beroperasi, meskipun beberapa lahannya di klaim bermasalah, tuturnya..

Sementara itu, Sekretaris Camat Singkep Selatan Syaiful ketika ditemui dikantor barunya mengatakan, belum mengetahui persoalan itu mengingat saat ini Kecamatan Singkep Selatan baru satu Minggu dilantik.

“Kami pihak kecamatan belum mengetahui hal ini, saat ini kami sibuk dengan persiapan kantor, dan menyusun beberapa administrasi karna masih sangat baru,” ucap Syaiful.

Pantauan media ini dilokasi kantor Kecamatan Singkep Selatan, kantor tersebut masih belum memiliki persiapan, terlihat dari isi kantor yang baru diisi beberapa staf kantor dan ruangan yang masih dalam tahap perbaikan.

Sementara itu, kepala Desa Resang Ahad dan Sekdes desa resang tidak berada ditempat, ketika kami coba hubungi melalui telepon selulernya hingga saat ini tidak dapat dihubungi. (Jali)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pekan Terakhir Liga Premiere Inggris Musim 2012/2013

Read Next

Peringatan Harkitnas Disejalankan Dengan Hardiknas