Pemerintah Tolak 10 RTLH Dari 21 Usulan

Bintan, IsuKepri.com – Sebanyak 21 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diusulkan pendamping ke Pemerintah Bintan dan Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 10 unit rumah yang ditolak dan dinyatakan tidak termasuk dalam kategori RTLH. Sedangkan, dari 21 yang diusulkan tersebut, hanya 11 unit yang mendapat verifikasi oleh pemerintah terkait program RTLH 2013.

“Untuk tahun 2013 ini, kita sudah mengusulkan sebanyak 21 unit RTLH ke Pemerintah Bintan dan Kepri, namun yang masuk dalam kategori RTLH dan telah di verifikasi hanya 11 unit rumah, sementara 10 nya lagi ditolak dengan alasan tidak masuk dalam kategori RTLH,” kata Pendamping RTLH Seinam, Mukmin, Senin (27/5).

Menurut dia, 10 unit rumah yang tidak masuk dalam kategori RTLH tersebut, perlu mendapat pertimbangan sosial dari pemerintah, pasalnya, meskipun rumah tersebut tipe 45, namun kondisi dan pekerjaan pemilik rumah tidak memadai.

“Salah satu kategori RTLH itu, tipe rumah dibawah tipe 45, semantara pada kenyataanya, 10 rumah yang tidak termasuk RTLH tersebut dalam kondisi rusak, dan pemiliknya bukan orang yang mampu, seperti nelayan, buruh kasar dan yang pekerjaannya semerautan,” ujar Mukmin.

Sementara, kategori program RTLH dari tahun-tahun sebelumnya, membagi rumah berdasarkan letak, didarat dan dilaut. Saat ini, kata dia, hanya difokuskan untuk program RTLH didarat dengan biaya per unitnya Rp18 juta, sementara kategori untuk RTLH dilaut sebanyak Rp24 juta per unit sudah ditiadakan.

Mukmin, yang juga merangkap sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Sei Nam, tahu persis kondisi masyarakat di kelurahannya, sebab ia mengharapkan pemerintah memiliki pertimbangan sosial untuk melihat kenyataan yang ada dilapangan. (Saud)

Alpian Tanjung

Read Previous

Wali Kota Lantik Pengurus GOW Tanjungpinang

Read Next

Pembobol Toko Kaos Tanjungpinang Terekam CCTV