Kisah Pilu TKI di Malaysia

Tanjungpinang, Isukepri.com – Nasib Tenaga Kerja Wanita (TKI/W) Indonesia yang bekerja di Malaysia selalu berujung duka dan tak pernah habis hingga sampai saat sekarang. Keganasan dan penindasan TKW Indonesia di Malaysia yang kerap menimpa TKW, kembali terus terjadi.

Mei 2013 kelabu tanggal (2/5) pukul 20.15 wib malam, pemulangan atau Deportasi pertama TKI-B asal Indonesia dari Malaysia yang berangkat melalui Pelabuhan Stulang Laut Malasyia dan masuk di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Kemudian diterima oleh Dinaskertran Kota Tanjungpinang dan juga dikawal pihak Kepolisian.

Pemulangan TKW malam itu sekitar 248 orang, laki-laki sekitar 185 orang, perempuan sekitar 49 orang dan anak-anak sekitar 14 orang, dan nasib mereka sangat menyedihkan karena ditinggal suami, bahkan 14 orang anak tersebut masih berumur hitungan hari sekitar 32 hari.

Kemudian pada esok harinya tanggal (3/5) pukul 14.00 wib siang kembali dilakukan deportasi dari Malaysia sebanyak 158 orang, laki 128 orang dan perempuan 30 orang tanpa anak-anak dan total jumlah keseluruhanya yang di Deportasi sekitar 406 orang.

Setelah itu langsung di tampung dan dibawa di rumah penampuangan. Untuk TKI laki-laki di bawa di Jalan Transito Km 7 Tanjungpinang, sedangkan untuk TKI perempuan di bawa di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) di km 14 Sungai Timun Senggarang.

Sementara saat ditemui salah seorang TKI perempuan, Lastri (39) asal Kediri Jawa Timur, sambil mengendong dan membawa anaknya masih bayi berusia sekitar 32 hari dan ditipu oleh orang Malaysia. Padahal, tujuan bekerja di luar negeri itu untuk menyelamatkan keluarga dari kemiskinan. Selain itu, saat di Malaysia ia ketemu dengan pria Banglades sehingga resmi berumah tangga.

Lastri, berada disana sebagai pekerja bangunan sekitar 3 tahun, menceritakan, memang berasal dari keluarga yang sangat kurang mampu dikampungnya. Pergi meninggalkan rumah karena tergiur iming-iming dan mencari uang yang lebih banyak dan penghasilanya dari Indonesia. Hingga akhirnya ia membulatkan tekad untuk bekerja sebagai TKW di Malaysia secara resmi dengan mengunakan permit.

“Kita cuma digaji perhari 45 ringgit pak untuk pekerja bangunan,” katanya.

Setelah menjalani bekerja selama satu tahun, maka permit yang di gunakannya harus di perpanjang di kedutaan yang di urus oleh orang malaysia dengan harus membayar sekitar 2000 ringgit. Tapi hasilnya, Lastri tidak mendapatkan kabar dan dibawa lari oleh orang Malaysia tersebut. Dengan sedihnya ia terpaksa merelakannya.

“Apa boleh buat pak, kita disana tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya dengan sedih melihat anaknya yang sedang menangis. Hingga saat ini, ia pun nekat terus bekerja bangunan tapi dengan tempat toke yang lainnya. Dan hingga saatnya ia menikah dengan seorang warga Banglades, Ismail Husin yang juga bekerja sebagai buruh bangunan dan mendapatkan seorang anak yang bernama Ridho.

Tapi tak lama kemudian ia pun di tangkap oleh Pemerintah Malaysia karena paspor yang digunakan bukan untuk pekerja melainkan untuk melancong. Maka itu di pulangkan ke Indonesia melalui Tanjungpinang Provinsi Kepri. Sementara suaminya masih bekerja karena permit kerja masih berlaku.

“Saya pulang kekampung Kediri dan coba buka usaha kecil-kecilan dan nanti suami saya akan datang ke Indonesia dan ingin menjemputnya,” katanya.

Begitu juga yang dialami Titin 28 tahun asal Jawa timur, di Negara Malaysia tersebut sehari-hari bekerja sebagai pekerja Restoran dan sudah menjalani pekerjannya sekitar 6 bulan. Ia menceritakan kesedihanya di sana, ketika bekerja disana gajinya tidak pernah di bayar selama 6 bulan dan dijanjikan dengan gaji sekitar 650 Ringgit perbulan.

“Saya selama 6 bulan bekerja disana tak pernah dibayar pak, dengan gaji 650 ringgit perbulan. Padahal saya bekerja tidak pernah buat salah tapi kenapa gaji saya tak pernah dibayar mereka,” kata Titin yang tanpak menutup mungkanya yang menyimpan kesedihannya.

Padahal, selama ia bekerja di Malaysia, uangnya akan di gunakan untuk usaha kecil-kecilan. Tapi ia pun mencoba pindah tempat bekerja di restoran lain, tapi apa daya ia pun ditangkap oleh Pemerintah Malaysia dan nanti akan di pulangkan ke Indonesia melalui Tanjungpinang.

Begitu juga dialami Siah umur 42 tahun asal Jakarta yang mempunyai anak masih berumur 35 hari yang bekerja dirumah makan dengan gaji perbulan 700 Ringgit perbulan, ditangkap dan dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia karena tidak memperpanjang Permit kerjanya dan ia pun terus memaksakan bekerja diam-diam dan akhirnya di tangkap juga.

“Saya di tangkap lagi bekerja pak, karena paspor saya sudah habis masa permit kerjanya,” kata Siah sambil menyusui anaknya.

Dimyath, Kepala Disnakertran Kota Tanjungpinang, dari pantau dilapangan langsung mengawal para TKI-B ke tempat penampungan, baik di KM 7 maupun di KM 14 Sei Timun Senggarang. Dan sesampai ditempat penampungan Perempuan, kemudian dihitung kembali.

“Saya akan tetap mengawal mereka sampai ketempat penampungan dan menayakan apakah mereka lapar. Tapi sebelumnya kami sudah menyiapkan makanan nasi bungkus untuk dibagikan kepada TKI tersebut,” kata Dimyath.

Lalu ia pun menyampaikan pesan dan arahan gambaran kepada TKI di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) di km 14 Sungai Timun Senggarang, dan menunggu dipulangkan melalui Kapal Pelni.

“Mereka ini nanti kita pulangkan kekampung asal mereka masing-masing melalui kapal Pelni kalau kapalnya sudah ada dan semua ditanggung oleh pemerintah. Tapi hanya ke Tanjungpriuk dan setelah sampai mereka sudah ditunggu oleh masing-masing pemerintah tempat asalnya tinggal,” katanya.

Ia berharap dan juga menyampaikan kepada TKI, kalau ingin bekerja ke Negeri orang, tolong lengkapi dulu dokumenya terlebih dahulu kalau mau kembali ke Malaysia.

“Tapi selama mereka disini, kami akan mengajarkan bagaimana untuk mempunyai keterampilan dan disini di tanggung semua tanpa dipunggut biaya. Dan untuk ibu yang mempunyai anak bayi, disinipun kami sediakan susunya untuk anak bayi tersebut, pokoknya di tanggung oleh Pemerintah,” kata Dimiyath. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

Polisi Terus Lanjutkan Penyelidikan Pelansir Solar

Read Next

Pusdiklat Buddhayana Berbagi Kasih Dengan Warga Lapas