Gas 3 Kg Langka, Distamben Minta Tambah Kuota

Tanjungpinang, Isukepri.com – Kepala Bidang (Kabid) Migas Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marzuki meminta ditambah kuota alokasi gas  untuk tahun 2013. Karena selama ini terjadi kelangkaan gas 3 Kg di Tanjungpinang.
“Kita meminta kepada  Hilir Migas Pusat supaya menambah kuota gas subsidi untuk Provinsi Kepri, karena untuk kuota tahun 2013 lebih kecil dari tahun 2012. Pada saat penetapan APBN dari pemerintah mengenai gas ini pada bulan September 2012 lalu, ternyata alokasi perencanaan kuota untuk tahun 2013 lebih kecil realisasinya dari tahun 2012. Artinya hasil penghitungan kita bersama pertamina lebih kecil sekitar 0,9 persen hingga 1,2 persen,” kata Marzuki, Jumat (17/5).
Ia mengatakan, sebelumnya untuk gas 3 Kg bersubsidi ini dianggarkan dari APBN untuk tahun 2013, pemerintah akan mengurangi gas kuotanya.
Namun sebelumnya, kata dia, kemarin pada Januari dan Februari 2013 Distamben Proovinsi Kepri,  sudah melakukan diskusi bersama Pertamina untuk membahas masalah penambahan kuota Alokasi.

“Dan hasil rapat kita bersama pertamina, lalu kita meyurati Direktur Hilir Migas Pusat, supaya meminta penambahan gas subsidi pada perubahan anggaran APBN 2013. Jangan sampai ada kelangkaan gas subsidi ini, membuat paralihan dari premiun ke gas menjadi masalah dan ini kami bersama pertamina nanti langsung turun kelokasi untuk meninjau seperti apa kelangkaan gas selama ini terjadi,” ujarnya.

Sementara itu dari hasil rapat di pusat, sambung dia, kedepan ada program pemerintah untuk menertipkan dan menentukan pemakaian untuk gas yang 3 Kg, dan hanya diberikan untuk ekonomi masyarakat menengah kebawah. Sedangkan untuk ekonomi menengah keatas di berikan hanya untuk 12 Kg hingga 50 Kg.

“Pemerintah pusat meminta untuk di daerah, agar pemakain gas 12 Kg hingga 50 Kg diperuntukan hanya untuk masyarakat ekonomi menengah keatas dan ini perlu disosialisakan. Sambil berjalannya sosialisasi ini, kami meminta kepada ekonomi menengah keatas supaya mengunakan gas yang 12 Kg dan 3 Kg untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah supaya jangan terjadi kekosongan gas yang 3 Kg ini,” katanya.

Ia berharap kepada semua pihak, baik itu LSM maupun masyarakat harus proaktif dan bisa memantau jangan sampai ada penimbunan atau penoplosan untuk gas 3 Kg. Kalau ada kedapatan segera laporkan kepihak berwenang atau kepolisian karena sudah melanggar Undang-Undang. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ketua KPU Batam Akan Jalani Sidang Perdana

Read Next

Tiga Perusahaan Tambang Telah Operasi Di Tanjungpinang