Dumtruk Bauksit Milik Junaidi di Stop Gubernur

Tanjungpinang, Isukepri.com – Kendaraan Dumtruk bermuatan biji bauksit yang melintasi jembatan II Dompak, yang juga dihentikan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Muhammad Sani, Selasa (28/5) sekitar pukul 08.30 WIB tersebut, ternyata milik Junaidi.

Dihentikannya Dumtruk pengangkut bauksit itu, lantaran melintasi fasilitas umum yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Pantau IsuKepri dilapangan, salah seorang satpol PP yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Gubernur menstop mobil Damtruk penganggkut bauksit yang melintasi Jembatan II Dompak.

“Kami langsung disuruh pak Gubernur menstop mobil Damtruk penganggkut Bauksit dengan melintangi mobil dinas Satpol PP diatas Jembatan II Dompak. Sehingga mobil Damtruk itu tidak bisa melewati ke tujuanya,” katanya yang saat itu, ramai pihak dari kepolisian dan juga petugas Satpol PP Provinsi.

Ia menambahkan, bahkan dalam kejadian tersebut, Gubernur sempat memanggil pihak dari Kepolisian, agar menanyakan pengmudi Damtruk yang mengangkut bauksit tersebut.

Dari pantau dilapangan, mobil Damtruk yang mengangkut bauksit tersebut diketahui penanggungjawab penambangnya disebut bernama Junaidi.

Pelaku Bauksit di Dompak Junaidi Diduga Ilegal

Atas informasi dari salah satu pengemudi Dumtruk itu, Satpol PP langsung menemui pelaku tambang bauksit itu. Saat ditemui, Junaidi mengiyakan jika damtruk pengangkut bauksit yang distop oleh Gubernur tersebut, merupakan benar miliknya.

“Memang mobil Damtruk bauksit itu milik saya. Kalau disuruh berhenti atau distop maka saya stop kerja. Tapi yang saya lawan itu kata mereka saya mencuri lahan provinsi dan itu saya tidak terima dan siapapun itu akan saya lawan. Memang saya kerja tidak punya izin, tapi saya bayar kepada pemilik lahan ini,” kata Junaidi kepada petugas Satpol PP Provinsi tersebut.

Junaidi mengutarakan, selama beroperasi atau menambang di Dompak, dari Provinsi kepri apa yang telah diberikan untuk mensejahterakan masyarakat Dompak, baik masalah pembebasan lahan dan yang lainnya itu tidak ada.

“Tapi semenjak saya menambang di sini, saya telah mengeluarkan biaya kompensasi sekitar Rp200 juta setiap bulan kepada masyarakat Dompak dan lebih kurang sekitar 128 KK yang berada sekeliling pulau ini saya bayar, dan itu cukup membantu masyarakat disini,” kata Junaidi.
Ia mengatakan, pengusaha yang melakukan pertambangan bauksit dilahan ini, sebelumnya dilakukan oleh Desmon. Dan mungkin ada yang membekingnya sehingga tidak pernah diributkan.

“Namun, mengenai izin tambang yang ada diPulau Dompak, semua itu izinnya tak jelas dan itu perlu dipertayakan. Jika ada izin, dari mana mereka mendapatkan izin itu. Saya heran, kenapa saya selalu dipermasalahkan orang dalam aktifitas tambang, padahal saya beli lahan ini. Mungkin karena tidak ada orang kuat dibelakang saya. Memang kalau dulu Desmon ada yang dibelakang membekingnya,” kata dia. (Rizal)

Alpian Tanjung

Read Previous

Raker Biro Pemerintahan Kepri Bahas Pertanahan

Read Next

KAMMI Minta Pemerintah Tutup Bauksit