BMKG: Drainase Jalan Perlu di Perbaiki

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Hujan yang mengguyur Tanjungpinang (7/5) hanya beberapa jam dapat mengakibatkan beberapa area jalan terhambat banjir. Kondisi semacam ini kerap kali terjadi sehingga,
pihak Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang menghimbau agar saluran air (drainase) di pinggiran jalan perlu diperbaiki untuk melancarkan curahan air hujan.

“Genangan air yang terjadi ketika hujan turun sudah menjadi hal yang biasa di Tanjungpinang, bisa dikatakan hampir tiap hujan, kondisi jalan selalu tergenang air, yang perlu diperhatikan adalah drainase di pinggiran jalan yang bisa dikatakan tidak mampu menampung curah hujan, sehingga mengakibatkan banjir,” kata Kepala BMKG Tanjungpinang, Hartanto, Selasa (7/5).

Kondisi parit yang berada di pinggiran jalan, kata dia, jugaberkemungkinan terdapat penghambat, sehingga aliran air yang tidak lancar.

“Yang namanya air itu selalu mengalir dari tempat tinggi ke yang lebih rendah, tapi bagaimana jika alirannya terhambat oleh sampah atau benda lain, sehingga meluap dan akhirnya tumpah ke jalan,” ujarnya.

Selain drainase, kata dia, resapan air tanah di Tanjungpinang juga terkesan minim jika menampung curah hujan yang mencapai 20 hingga 55 mm per jamnya.

Kondisi banjir juga dikeluhkan seorang pengguna kendaraan bermotor, Eri, yang menurutnya, di Jalan DI Panjaitan tepatnya di deretan kantor dinas pendidikan provinsi hingga Lampu merah Bintan Centre, kondisi jalan digenangi air.

“Lalu di lampu merah Kota piring, dan di persimpangan KM 4 yang mau naik ke Ir Sutami, juga mengalami banjir hingga ketinggian sebatas knalpot sepeda motor,” ujar Eri.

Mendengar kondisi tersebut, Hartanto menambahkan, hal semacam itu tidak akan pernah selesai dan akan kembali berulang. Apabila drainase tidak segera dibenahi.

“Ini merupakan awal puncak hujan di musim peralihan, dan mungkin akan ada hujan susulan yang sama, karena kategori hujan sekarang (7/5) sudah termasuk kategori deras,” ucap Hartanto pada media ini. (Saoed)

Alpian Tanjung

Read Previous

Distamben Tidak Mampu Tertibkan Penambang Ilegal

Read Next

Harga Cabai Merah Capai Rp36 ribu perkg