8 Pengamen Jalanan Ditertibkan Satpol PP

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak delapan orang pengamen jalanan disekitaran lampu merah Lapangan Pamedan, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/5) siang. Penertiban kedelapan pengamen itu juga dipimpin oleh Honggo Zulfika bersama tim patroli.

Ketika sedang melakukan patroli dan melintasi lampu merah Lapangan Pamedan, kedelapan pengamen itu kabur melihat mobil patroli kita. Sehingga, para pengamen itu bersembunyi didalam rumah warga dan mereka berpura-pura anggota keluarga di rumah warga tersebut, kata Honggo, Minggu (19/5) dini hari.

Pengamanan para pengamen tersebut, kata dia, dibantu oleh warga setempat. Sebab, ketika tim patroli melakukan pencarian ke rumah warga, dan warga setempat yang memberi tau jika wajah-wajah pengamen yang berada dilingkungannya itu bukan warga setempat.

Bahkan, warga juga ikut membantu kita untuk menangkap para pengamen yang bersembunyi dilingkungan mereka tersebut, ujarnya.

Selain itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Tanjungpinang, Drs. Firdaus membenarkan pengamanan delapan orang pengamen itu,dan pihaknya telah menyerahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tanjungpinang.

Dari delapan pengamen yang diamankan tersebut, empat orang merupakan warga Tanjungpinang, dan empat orangnya lagi warga Batam. Setelah kita lakukan pembinaan selanjutnya diserahkan ke Dinsosnakertran untuk pembinaan lebih lanjut, ucap Firdaus.

Usia paling muda dari kedelapan pengamen yang diamankan itu sekitar 16 tahun, dan usia paling tua sekitar 25 tahun. Selain itu, beberapa peralatan pengamen seperti gitar dan peralatan lainnya juga ikut diamankan. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tidak Dapat Tempat, Penonton Parade Bubar

Read Next

Pelajar Bawa Senjata Terjaring Razia Penertiban Gelandangan