63 Anak Tanjungpinang Lakukan Kejahatan Selama 2013

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 63 orang anak Tanjungpinang yang masih dibawah umur melakukan tindak kejahatan selama empat bulan di Tahun 2013. Berdasarkan data dan keterangan dari Balai Pemasyarakat (Bapas) Kelas II Tanjungpinang, angka tersebut dihitung sejak dilakukannya pendampingan terhadap perkara kejahatan anak dari Januari hingga April 2013.

“Pendampingan 63 orang Anak Bermasalah Hukum (ABH) ini, dilakukan dari Januari hingga April 2013. Pendampingan anak ini juga, kita laksanakan dari pemeriksaan di kepolisian bahkan hingga ke proses Pengadilan,” tutur Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Tanjungpinang, Agus Setiawan, Rabu (1/5).

Tindak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur tersebut, kata dia, kebanyakan tersandung kasus pencurian. Anak yang melakukan kejahatan itu, rata-rata anak yang telah putus sekolah.

“Sementara, kejahatan yang dilakukan anak masih pelajar dapat dihitung, antara dua atau tiga orang saja. Sedangkan, usia mereka masih bekisar antara 14 hingga 17 tahun,” kata Agus.

Menurut dia, faktor tindak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur tersebut berbagai macam, seperti faktor kebebasan anak, perekonomian, pergaulan bebas, dan faktor kondisi keluarganya.

“Usia anak yang masih remaja ini, diharapkan orang tua dapat membimbing dan mengawasi pergaulan mereka. Sebab, usia anak 14 hingga 17 tahun ini, inginnya selalu bebas kemana saja. Sehingga, kebebasan itu akan berdampak terhadap psikologi mereka, dan dapat melakukan hal-hal yang kita tidak inginkan,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, melakukan tindak kejahatan dan melanggar hukum. Selain itu, hingga saat ini, belum ada tempat lembaga khusus yang menampung dan membina anak-anak dibawah umur yang terpidana di Tanjungpinang.

“Selama ini, anak bermasalah hukum usai menjalani persidangan dan putusan hukuman dari pengadilan, anak itu dititipkan di Rutan Tanjungpinang dan bergabung dengan tahanan dewasa lainnya.

Seharusnya, ada suatu tempat khusus bagi anak-anak yang melakukan kejahatan tersebut, dan mereka mendapatkan bimbingan khusus juga,” ucapnya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Rizaldy : Eliminir Paham Radikal Sedini Mungkin

Read Next

Juara Balutangkis Porprov Latihan Seminggu 3 Kali