4 Perampok Toko Berhasil Dibekuk Polisi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap empat pelaku perampokan di toko Rezeki Jaya, Jalan Hang Lekir Km 10 nomor 18 Tanjungpinang, Senin (6/5).

Empat pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing MT, MD, AH, dan JN. Pelaku juga ditangkap pada hari yang berbeda dan lokasi terpisah.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian didampingi Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Suhardi, serta Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Imawan mengatakan, pelaku pertama yang berhasil ditangkap setelah kejadian kemarin, yakni MT.

“MT ditangkap ketika melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah milik warga di Perumahan Pinang Hijau, Sabtu (4/5).

Kemudian, pada Minggu (5/5) tim kita berhasil menangkap dua pelaku yakni MD dan AH di Kijang,” kata AKP Memo.Dari hasil pengejaran, kata dia, tersangka terakhir yakni JN berhasil ditangkap di Dompak pada Senin (6/5) sekitar pukul 06.00 WIB.

Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti dari tersangka, yakni satu pisau dengan gagang hitam, satu pisau tanpa menggunakan gagang dan diduga digunakan pelaku untuk melukai korban Leti.

“Selain sajam, kita juga mengamankan dua unit sepeda motor dan empat buah Handpone,” tuturnya.Sedangkan, motif dari perampokan keempat pelaku ini, kata dia, masih dikembangkan, pasalnya tersangka terakhir baru ditangkap.

Sementara korban Leti, saat ini masih dalam perawatan serius, dan dari permintaan keluarga korban, korban dirawat ke rumah sakit Singapura.

“Atas perbuatan pelaku, melanggar pasal percobaan 365 atau bisa dengan pasal perencanaan,” ucapnya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

DKP Gelar Rapat Koordinasi PIU

Read Next

Batas Wilayah FTZ di Tanjungpinang Harus Jelas