Satpol PP Akan Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, akan menertibkan para pedagang minuman bandrek kaki lima, mulai dari Tugu Pinsil Jalan H. Agus Salim hingga depan Melayu Square, tepi laut Tanjungpinang, pada Senin (8/4).

Kepala Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, rencana penertiban pedagang kaki lima itu, sebelumnya pihaknya telah menyurati dan memberitahukan para pedagang.

“Pedagang minuman bandrek kaki lima didepan SMA 5, Tugu Pinsil hingga Melayu Square, kita akan tarik semua ke lokasi baru, yakni lokasi tanah persisnya didepan Kantor BLH Kabupaten Bintan lama tepi laut,” kata Surjadi, Sabtu (6/4).

Sebelumnya, kata dia, sebanyak 119 pedagang kaki lima itu telah di undi, dan para pegagang tersebut telah mengetahui nomor bloknya masing-masing.

“Dalam hal penertiban nanti, kita tidak mengharapkan terjadinya keributan. Sebab, selama ini mereka telah membuat surat pernyataan kepada kita,” ujarnya.

Selain itu juga, kata dia, Himpunan pedagang kaki lima di tepi laut mendukung penertiban tersebut.

“Jadi, Senin (8/4) ketika para pedagang hendak memulai dan memasang kursi-kursi mereka, kita langsung mengarahkan ke lokasi jualan yang baru itu,” ucapnya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

PKK Air Raja: Cenderamata Untuk Tetap Diingat

Read Next

Hasil Liga Premiere Inggris, Sabtu 6 April 2013